Berita Paser Terkini

RSUD Panglima Sebaya Paser Sediakan Pendaftaran Online Bagi Masyarakat yang Ingin Berobat

Rumah Sakit Umum Daerah Panglima Sebaya (RSPS) Kabupaten Paser telah menyediakan pendaftaran online

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Panglima Sebaya (RSPS) Kabupaten Paser, dr Kamal Anshari. 

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Rumah Sakit Umum Daerah Panglima Sebaya (RSPS) Kabupaten Paser telah menyediakan pendaftaran online bagi masyarakat yang ingin mendapat layanan kesehatan. 

Hal itu dilakukan guna memberi kemudahan bagi masyarakat, tanpa perlu mengantre untuk mengambil nomor antrian saat di RSPS Paser

Antrian online tersebut, juga untuk mengantisipasi perubahan alur pelayanan pasien tanggungan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). 

Direktur RSPS Paser, dr Kamal Anshari mengatakan pihak rumah sakit kerap dianggap tidak berkenan memberi pelayanan akibat perubahan alur tersebut. 

Baca juga: Desain Pembangunan Bandara Paser Berubah, Landasan Pacu Diperpanjang hingga 2,5 Kilometer 

"Perubahan alur pelayanan bagi pasien peserta BPJS, seringkali masyarakat menganggap pihak rumah sakit tidak berkenan memberi pelayanan. Padahal alur pelayanan pasien peserta BPJS telah berubah," terang Kamal, Jumat (27/12/2024). 

Ketidaktahuan tentang perihal aturan itu juga membuat pelayanan terhambat, sebab sebagian besar masyarakat ataupun pasien peserta BPJS masih mengadopsi aturan lama. 

"Kalau aturan lama, dalam kondisi apapun bisa menerima pelayanan kesehatan di RSPS," tambahnya. 

Berbeda halnya untuk sekarang ini, terdapat perubahan ketentuan bagi masyarakat yang menggunakan BPJS Kesehatan. 

Ketentuan itu mengharuskan pelayanan pasien peserta BPJS harus memenuhi persyaratan, diantaranya memiliki rujukan dari Fasilitas Kesehatan (Faskes) di wilayahnya. 

"Kami sudah membuka pendaftaran online, semoga ini bisa dimanfaatkan masyarakat. Ini juga secara tidak langsung mengurangi volume antrean di loket pendaftaran rumah sakit," tutup Akmal. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved