Berita Paser Terkini
RSUD Panglima Sebaya Paser Sediakan Pendaftaran Online Bagi Masyarakat yang Ingin Berobat
Rumah Sakit Umum Daerah Panglima Sebaya (RSPS) Kabupaten Paser telah menyediakan pendaftaran online
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Rumah Sakit Umum Daerah Panglima Sebaya (RSPS) Kabupaten Paser telah menyediakan pendaftaran online bagi masyarakat yang ingin mendapat layanan kesehatan.
Hal itu dilakukan guna memberi kemudahan bagi masyarakat, tanpa perlu mengantre untuk mengambil nomor antrian saat di RSPS Paser.
Antrian online tersebut, juga untuk mengantisipasi perubahan alur pelayanan pasien tanggungan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Direktur RSPS Paser, dr Kamal Anshari mengatakan pihak rumah sakit kerap dianggap tidak berkenan memberi pelayanan akibat perubahan alur tersebut.
Baca juga: Desain Pembangunan Bandara Paser Berubah, Landasan Pacu Diperpanjang hingga 2,5 Kilometer
"Perubahan alur pelayanan bagi pasien peserta BPJS, seringkali masyarakat menganggap pihak rumah sakit tidak berkenan memberi pelayanan. Padahal alur pelayanan pasien peserta BPJS telah berubah," terang Kamal, Jumat (27/12/2024).
Ketidaktahuan tentang perihal aturan itu juga membuat pelayanan terhambat, sebab sebagian besar masyarakat ataupun pasien peserta BPJS masih mengadopsi aturan lama.
"Kalau aturan lama, dalam kondisi apapun bisa menerima pelayanan kesehatan di RSPS," tambahnya.
Berbeda halnya untuk sekarang ini, terdapat perubahan ketentuan bagi masyarakat yang menggunakan BPJS Kesehatan.
Ketentuan itu mengharuskan pelayanan pasien peserta BPJS harus memenuhi persyaratan, diantaranya memiliki rujukan dari Fasilitas Kesehatan (Faskes) di wilayahnya.
"Kami sudah membuka pendaftaran online, semoga ini bisa dimanfaatkan masyarakat. Ini juga secara tidak langsung mengurangi volume antrean di loket pendaftaran rumah sakit," tutup Akmal. (*)
516 Hektare Lahan di Desa Jone dan Tapis Paser Beralih ke APL, Warga Bisa Urus Sertifikat |
![]() |
---|
DPRD Paser Terima Rancangan KUA-PPAS APBD 2026, Pembahasan Dimulai 11 Agustus |
![]() |
---|
Pedagang di Paser Keberatan Rencana Penarikan Beras Oplosan, Minta Ganti Rugi |
![]() |
---|
289 Alat Kesehatan Bermerkuri di Paser Diserahkan ke DLH Kaltim |
![]() |
---|
Personel Brimob Kaltim Latih Siswa SMA Paser untuk Paskibraka HUT ke 80 RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.