Berita Nasional Terkini
Respons Santai Mahfud MD Disebut Orang Gagal oleh Habiburokhman, 'Sudah Ditanggapi Masyarakat'
Respons santai Mahfud MD disebut 'Orang Gagal' oleh Habiburokhman, 'sudah ditanggapi masyarakat.'
Politikus Partai Gerindra ini mengatakan, wacana denda damai maupun pemberian maaf kepada koruptor tidak seharusnya ditanggapi dengan solusi prosedural seperti yang dikemukakan oleh Mahfud.
"Jangan diperbincangkan kalau pengembalian keuangan negara, gimana orang dihukum, enggak gitu. Kita ini memperdebatkan hal yang remeh temeh tapi melupakan hal paling substansi dalam pemberantasan korupsi," kata Habiburokhman.
"Jadi Pak Mahfud jangan menghasut bahwa Pak Prabowo mengajarkan langgar hukum dan lain sebagainya," ujar dia.
Diberitakan sebelumnya, mantan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut, menyelesaikan korupsi melalui cara damai justru menjadi korupsi baru, yakni kolusi.
Baca juga: Bantah Maafkan Koruptor, Prabowo Sebut Ingin Ingatkan jika Bertobat Kembalikan juga yang Dicuri
Menurut Mahfud, undang-undang terkait pemberantasan korupsi maupun hukum acara pidana di Indonesia tidak membenarkan penyelesaian korupsi dengan denda damai.
Wacana ini sebelumnya dilontarkan Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, saat berbicara mengenai pengampunan atau amnesti bagi narapidana, termasuk koruptor.
Melansir Antara, Andi mengungkapkan bahwa pengampunan kepada koruptor bisa dimungkinkan tanpa lewat presiden.
Sebab, menurutnya, Undang-Undang Kejaksaan yang baru memberikan ruang kepada jaksa agung untuk melakukan upaya denda damai kepada perkara yang dihadapi mereka.
“Mana ada korupsi diselesaikan secara damai. Itu korupsi baru namanya kolusi, kalau diselesaikan secara damai,” kata Mahfud saat ditemui awak media di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (27/12/2024).
Mahfud pun menuturkan, praktik kolusi semacam itu sudah sering dilakukan.
Misalnya, aparat penegak hukum dan pelaku, melakukan pemufakatan jahat untuk mengkondisikan agar kasus korupsi tidak diproses atau diadili diam-diam.
Ketika kasus itu diketahui dan dibongkar oleh lembaga atau aparat penegak hukum yang lain, maka terjadilah perkara rasuah yang baru.
“Jaksa, polisi, hakim masuk penjara kan mau selesaikan diam-diam, ya toh, itu sama saja,” ujar Mahfud.
Asset recovery tak bisa diam-diam
Mahfud memahami keinginan pemerintah yang ingin memaafkan koruptor dengan tujuan untuk memulihkan aset negara.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.