CPNS 2024

Arti Kode di Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024: L, R2, R3, R4, TH, TMS, APS, DIS, Ini Penjelasannya

Apa arti kode di pengumuman hasil seleksi PPPK 2024: L, R2, R3, R4, TH, TMS, APS, DIS, ini penjelasannya.

TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU
REKRUTMEN PPPK PPU - Apa arti kode di pengumuman hasil seleksi PPPK 2024: L, R2, R3, R4, TH, TMS, APS, DIS, ini penjelasannya. 

TRIBUNKALTIM.CO - Apa arti kode di pengumuman hasil seleksi PPPK 2024: L, R2, R3, R4, TH, TMS, APS, DIS, ini penjelasannya.

Kode-kode yang muncul pada hasil kelulusan PPPK 2024 memberikan informasi penting tentang status peserta.

Seperti diketahui, sejumlah instansi di Indonesia mulai mengumumkan hasil kelulusan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tahap 1.

Baca juga: Cara Download Sertifikat PPPK 2024, Cek Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi PPPK 2024

Para pelamar dapat mengecek hasil kelulusan mereka melalui akun SSCASN di [https://sscasnbkng.go.id](https://sscasnbkng.go.id) serta di situs resmi instansi yang dilamar.

Saat mengakses pengumuman hasil seleksi PPPK 2024, peserta akan melihat  berbagai kode huruf pada kolom keterangan.

Namun, apa sebenarnya arti dari berbagai kode huruf yang muncul pada kolom keterangan hasil kelulusan tersebut?

Apa Arti Kode pada Keterangan Hasil Kelulusan PPPK 2024?

Kode-kode yang muncul pada hasil kelulusan PPPK 2024 memberikan informasi penting tentang status peserta.

- L: Peserta dinyatakan lulus menurut Keputusan Menpan RB No 347 Tahun 2024.

- R2: Peserta eks THK-II yang dinyatakan lulus menurut Keputusan Menpan RB No 347 Tahun 2024.

- R3: Peserta Non ASN Terdata yang dinyatakan lulus menurut Keputusan Menpan RB No 347 Tahun 2024.

- R4: Peserta Non ASN Tidak Terdata menurut Keputusan Menpan RB No 347 Tahun 2024.

- TH: Peserta tidak hadir.

Arti kode kelulusan PPPK 2024. Ketahui arti kode dalam hasil kelulusan PPPK 2024 dan apa langkah selanjutnya!
Arti kode kelulusan PPPK 2024. Ketahui arti kode dalam hasil kelulusan PPPK 2024 dan apa langkah selanjutnya! (bkpsdm.denpasarkota.go.id)

- TMS: Peserta tidak memenuhi syarat.

- APS: Peserta yang mengajukan pengunduran diri.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved