Berita Balikpapan Terkini

Catatan Akhir Tahun Polda Kaltim, Inilah Daftar Keberhasilan Penegakan Hukum Sepanjang Tahun 2024

Catatan akhir tahun Polda Kaltim, inilah daftar keberhasilan penegakan hukum sepanjang 2024.

Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Diah Anggraeni
TribunKaltim.co/Dwi Ardianto
Kapolda Kaltim, Irjen Pol Nanang Avianto memaparkan sejumlah keberhasilan Polda Kaltim dalam mengungkap berbagai kasus tindak pidana sepanjang tahun 2024 saat konferensi pers akhir tahun, Selasa (31/12/2024). 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur (Kaltim) mencatatkan sejumlah keberhasilan dalam mengungkap tindak pidana sepanjang tahun 2024.

Kapolda Kaltim, Irjen Pol Nanang Avianto membeberkan, beberapa kasus yang diungkap meliputi tindak pidana narkoba, pelayaran, illegal fishing, dan bahan peledak (handak).  

Dalam bidang narkoba, pengungkapan signifikan terjadi pada beberapa kesempatan.

Pertama, 10 dan 24 Maret 2024, di mana tiga tersangka ditangkap di Kota Samarinda dan Pontianak, Kalimantan Barat.

"Barang bukti berupa sabu seberat 31,9 kg bruto dan uang tunai Rp 1 miliar berhasil diamankan," tutur Nanang.

Baca juga: Kasus Kamtibmas di Kaltim Tahun 2024 Menurun, Peningkatan Kualitas Penanganan Masih Jadi Tantangan

Dua dari tersangka diketahui merupakan warga negara Malaysia.  

Kemudian, 6 November 2024. penangkapan seorang tersangka di Samarinda dengan barang bukti sabu seberat 5 kg bruto.  

"Berikutnya, pada 15 November 2024, seorang tersangka ditangkap di Samarinda dan Kukar dengan barang bukti sabu seberat 8 kg bruto," papar Nanang. 

Kasus ini berawal dari penangkapan pasangan suami istri di Kota Samarinda pada 4 September 2024.

Mereka kedapatan membawa sabu seberat 121,19 gram.

Penyelidikan lebih lanjut mengarah pada pengungkapan tindak pidana pencucian uang (TPPU), di mana aset senilai Rp 4,7 miliar disita.

"Pelaku jaringan ini diduga menghasilkan keuntungan hingga Rp 100 juta per bulan dari penjualan sabu sebanyak 2–3 kg," ucap Nanang.

Baca juga: Polda Kaltim Berhasil Bongkar 1.350 Kasus Narkoba dan Tindak Pidana Pencucian Uang Rp 8,7 Miliar

Dalam tindak pidana pelayaran, petugas berhasil mengungkap penyelundupan pakaian bekas seberat 20 ton pada 25 Februari 2024.

Barang ilegal ini ditemukan di atas Kapal KM. Subur Sebatik di perairan Saliki, Kabupaten Kukar.  

"Pada 13 Maret 2024, Polda Kaltim juga menangkap pelaku illegal fishing di perairan Karang Muara, Kabupaten Berau," lanjut Nanang. 

Barang bukti berupa 5 kg sirip hiu, yang termasuk dalam kategori dilindungi, berhasil diamankan dan diserahkan kepada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kaltim.  

Tindak pidana bahan peledak terungkap pada 22 Agustus 2024 di perairan Sungai Manggar, Kutai Timur.

Petugas menyita 53 liter cairan bahan peledak yang digunakan untuk bom ikan.

“Praktik ini sangat merusak ekosistem laut. Satu bom ikan saja bisa menghancurkan terumbu karang seluas 4–5 meter persegi,” ujar Irjen Pol Nanang.  

Baca juga: Polda Kaltim Bersih-bersih, 16 Personel Melanggar Berat Diberhentikan

Keberhasilan Polda Kaltim dalam menangani berbagai tindak pidana ini mencerminkan komitmen institusi dalam menjaga keamanan wilayah, melindungi sumber daya alam, serta memberantas kejahatan lintas sektor.

“Kami akan terus berupaya maksimal untuk menciptakan Kaltim yang aman dan kondusif,” tegas Irjen Pol Nanang Avianto. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved