Berita Nasional Terkini
Apakah Bulan Puasa 2025 Libur Sekolah 1 Bulan? Ini Kata Mendikdasmen Abdul Mu'ti
Wacana kebijakan libur sekolah 1 bulan selama puasa Ramadhan 2025 mencuat, ini respons Mendikdasmen Abdul Muti.
TRIBUNKALTIM.CO - Wacana kebijakan libur sekolah 1 bulan selama puasa Ramadhan 2025 mencuat, ini respons Mendikdasmen Abdul Muti.
Katanya, sejauh ini belum ada pembahasan mengenai kebijakan libur sekolah selama bulan Ramadan.
Dirinya mengatakan sejauh ini rencana penerapan kebijakan tersebut masih wacana.
"Intinya ya sekarang kami belum melakukan pembahasan mengenai libur Ramadan, yang juga saya kira juga di Kementerian Agama juga masih wacana kan, juga belum jadi keputusan," ujar Abdul Mu'ti usai Taklimat Media Kemendikdasmen di Kantor Kemendikbudristek, Senayan, Jakarta, Selasa (31/12/2024).
Menurut Abdul Mu'ti, pembahasan mengenai kebijakan tersebut sedianya dibahas oleh institusi di atas Kemendikdasmen.
Baca juga: Terjawab Kapan Ujian Nasional Diadakan Lagi, Abdul Muti Beber Syarat Sekolah yang bisa Gelar UN
Kebijakan mengenai libur ini, kata Abdul Mu'ti, dibahas pada level Kementerian Koordinator atau bahkan oleh Presiden Prabowo Subianto langsung.
"Itu kan, itu saya kira levelnya di atas kami ya. Levelnya di atas kami, apakah itu di tingkat menko atau mungkin malah langsung di tingkat Pak Presiden. Kami belum tahu," jelas Abdul Muti.
Seperti diketahui, kebijakan meliburkan sekolah satu bulan penuh saat Ramadan, pernah diterapkan pada era pemerintahan Presiden ke-4 Abdurahman Wahid atau Gus Dur.
Kebijakan itu dibuat agar sekolah-sekolah membuat kegiatan pesantren kilat dan kegiatan untuk belajar agama Islam.
Kekinian wacana tersebut muncul kembali. Hal ini menyusul viral di media sosial, narasi pemerintah akan liburkan sekolah satu bulan pada bulan Puasa Ramadan 1446 H/2025.
Pemerintah telah menetapkan hari libur nasional dan Idul Fitri 1446 H berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri.
Penetapan hari libur nasional dan cuti bersama dalam rangka perayaan lebaran Idul Fitri tahun 2025 dikukuhkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor: 1017 Tahun 2024, Nomor: 2 Tahun 2024, dan Nomor: 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.
Melansir laman resmi Setkab.go.id, penetapan Idul Fitri termasuk awal puasa Ramadhan akan ditetapkan lebih lanjut secara khusus melalui sidang isbat Kementerian Agama RI.
"Penetapan tanggal 1 Ramadan 1446 Hijriah, Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah, dan Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah ditetapkan dengan Keputusan Menteri Agama,” bunyi SKB yang ditandatangani pada tanggal 14 Oktober 2024 tersebut.
Baca juga: Ada Wacana, Kata Wakil Menteri Agama soal Libur Sekolah 1 Bulan saat Puasa Ramadhan 2025
Merujuk SKB Tiga Menteri tersebut, libur lebaran 2025 bakal berlangsung lama, paling tidak 10 hari.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250101_libur-sekolah-puasa.jpg)