Jumat, 12 Juni 2026

Berita Samarinda Terkini

Lakukan Penipuan dengan Modus Gadai Motor, Pria Asal Balikpapan Diamankan Polsek Palaran

Lakukan penipuan dengan modus gadai motor, pria asal Balikpapan diamankan Polsek Palaran.

Tayang:
Penulis: Gregorius Agung Salmon | Editor: Diah Anggraeni
HO
Pria berinisial BS asal Balikpapan Utara ini diamankan Polsek Palaran, Samarinda, karena melakukan penipuan dengan modus gadai motor. Kapolsek Palaran Kompol Zarma Putra mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati lagi dalam terima gadai maupun jual beli kendaraan sepeda motor. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Kepolisian Sektor (Polsek) Kecamatan Palaran, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, mengamankan seorang pria berinisial BS (29).

Warga Balikpapan Utara itu kedapatan melakukan penipuan sebanyak tiga kali dengan korban yang berbeda.

Modus penipuannya dengan cara menggadai kendaraan roda dua atau motor.

Kapolsek Palaran Kompol Zarma Putra menjelaskan, pengungkapan tidak pidana penipuan dengan modus operandi gadai motor yang terjadi pada Senin (30/12/2024) kemarin dan sempat viral di media sosial.

Baca juga: Polsek Palaran Samarinda Berhasil Ungkap Kasus Curanmor saat Kegiatan Razia Balap Liar

Adapun modus pelaku BS (29) dengan cara mendatangi rumah korban dengan alasan sedang membutuhkan dana sebesar Rp 1 juta.

Ia mengatakan ingin menggadaikan sepeda motornya untuk biaya persalinan istrinya.

"Untuk modus dalam melancarkan aksinya pelaku selalu menggunakan cara ingin menggadai sepeda motor dengan alasan istri sedang melahirkan di rumah sakit dan perlu biaya secepatnya" jelasnya.

Setelah korban mengikuti kemauannya, pelaku meminta korban untuk ikut dengannya mengambil surat-surat kendaraan yang berada di rumahnya.

Baca juga: Jajaran Polsek Palaran Samarinda, Meringkus Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

Namun, dalam perjalanan, pelaku mengaku terburu-buru dan meminta korban untuk segera memberikan uangnya.

"Pelaku menurunkan korban di depan rumah orang yang tidak dikenal dan meminta korban untuk menunggu di depan rumah sebentar dengan alasan pelaku ingin menjemput orangtuanya yang sedang keluar. Setelah itu, pelaku pergi meninggalkan korban," ujarnya.

Polsek Palaran kemudian mengamankan pelaku berikut barang bukti satu unit sepeda motor.

Sementara 3 orang korban mengalami kerugian bervariasi, mulai dari Rp 1 juta, Rp2 juta dan Rp1,5 juta.

"Saat ini pelaku sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik guna mengungkap kejadian lainnya mengingat lebih dari satu korban yang ada di wilayah Palaran" pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved