Berita Mahulu Terkini

Polres Mahulu Prioritaskan Penyelesaian KDRT di Mahakam Ulu Kaltim

Polres Mahakam Ulu (Mahulu) telah menangani 22 kasus selama tahun 2024 di Kabupaten Mahakam Ulu, Provinsi Kalimantan Timur

Penulis: Kristiani Tandi Rani | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/KRISTIANI TANDI RANI
PENEGAKAN HUKUM POLRES - Suasana press release di Polres Mahulu. Pihak Polres Mahulu sering dihadapkan pada situasi serupa yang memengaruhi jalannya penegakan hukum di Kabupaten Mahakam Ulu, Kalimantan Timur.   

Namun, menurutnya, dinamika berubah ketika istri yang menjadi pelapor merasa menyesal dan meminta agar proses hukum terhadap suaminya dihentikan. 

Baca juga: Update Kasus KDRT Cut Intan Nabila, Armor Toreador Ngaku Sangat Menyesal, Kini Merasa Tertekan

"Seiring berjalannya waktu, ada penyesalan dari istri dan berusaha agar suaminya tidak diproses,” jelasnya. 

Fenomena ini, katanya, bukan hanya terjadi sekali, tetapi sudah berulang kali.

Polres Mahulu sering dihadapkan pada situasi serupa yang memengaruhi jalannya penegakan hukum. 

“Berulang kali terjadi sehingga proses yang seharusnya melalui mekanisme pengadilan menjadi terhenti karena sang istri mencabut gugatan,” tambahnya. 

Ia mengingatkan masyarakat bahwa hukum dirancang untuk memberikan keadilan dan perlindungan, terutama bagi korban.

Baca juga: Video KDRT Viral! Profil dan Biodata Armor Toreador Gustifante, Foto, Profesi Suami Cut Intan Nabila

Oleh karena itu, ia berharap setiap laporan dapat ditindaklanjuti dengan konsistensi agar memberikan efek jera. 

“Kami berharap agar pelapor dapat konsisten dengan laporan yang dibuat sehingga proses hukum berjalan sesuai mekanisme,” tegasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved