Berita Bontang Terkini

Tak Jera, Pelaku KDRT di Bontang Ditahan Setelah Berulang Kali Lakukan Kekerasan

Pria Berinisial NW (42), warga Jalan Panjaitan, Kelurahan Bontang Baru, kembali berurusan dengan polisi setelah melakukan tindak KDRT

Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDWAN
Pria berinisial NW (42) kini mendekam di Polsek Bontang Utara setelah dilaporkan melakukan KDRT terhadap pasangannya. TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDWAN 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG – Pria Berinisial NW (42), warga Jalan Panjaitan, Kelurahan Bontang Baru, kembali berurusan dengan polisi setelah melakukan tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya. 

Penahanan ini dilakukan oleh Unit Reskrim Opsnal Polsek Bontang Utara pada Senin (23/9/2024) sekitar pukul 20.30 WITA.

Kapolres Bontang AKBP Alex FL Tobing, melalui Kapolsek Bontang Utara Iptu Lukito, mengungkapkan bahwa kasus ini bukan yang pertama kali dilakukan NW. 

Sebelumnya, NW juga pernah dilaporka. melakukan tindakan serupa, namun kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan melalui mediasi di kelurahan.

"Ini bukan pertama kali NW melakukan KDRT. Sebelumnya dia pernah melakukan hal yang sama, tapi diselesaikan secara kekeluargaan. Sayangnya, dia mengulangi perbuatannya," kata Iptu Lukito.

Baca juga: Update Kasus KDRT Cut Intan Nabila, Armor Toreador Ngaku Sangat Menyesal, Kini Merasa Tertekan

Baca juga: Keluarga Armor Toreador Kecewa pada Cut Intan Nabila karena Unggah Video KDRT Lagi di Instagram

Kasus terakhir terjadi pada Kamis, 19 September 2024, di rumah NW di Gang Piano 12, Jalan Panjaitan, Kelurahan Bontang Baru.

Lukito menjelaskan pihaknya bertindak setelah menerima laporan dari warga tentang adanya kekerasan yang terjadi, dan segera melakukan penangkapan terhadap NW.

Kini, NW harus menghadapi proses hukum yang lebih serius. 

Ia dijerat dengan Pasal 44 ayat (1) atau ayat (4) Undang-Undang RI No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved