Berita Bontang Terkini
Tak Jera, Pelaku KDRT di Bontang Ditahan Setelah Berulang Kali Lakukan Kekerasan
Pria Berinisial NW (42), warga Jalan Panjaitan, Kelurahan Bontang Baru, kembali berurusan dengan polisi setelah melakukan tindak KDRT
Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG – Pria Berinisial NW (42), warga Jalan Panjaitan, Kelurahan Bontang Baru, kembali berurusan dengan polisi setelah melakukan tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya.
Penahanan ini dilakukan oleh Unit Reskrim Opsnal Polsek Bontang Utara pada Senin (23/9/2024) sekitar pukul 20.30 WITA.
Kapolres Bontang AKBP Alex FL Tobing, melalui Kapolsek Bontang Utara Iptu Lukito, mengungkapkan bahwa kasus ini bukan yang pertama kali dilakukan NW.
Sebelumnya, NW juga pernah dilaporka. melakukan tindakan serupa, namun kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan melalui mediasi di kelurahan.
"Ini bukan pertama kali NW melakukan KDRT. Sebelumnya dia pernah melakukan hal yang sama, tapi diselesaikan secara kekeluargaan. Sayangnya, dia mengulangi perbuatannya," kata Iptu Lukito.
Baca juga: Update Kasus KDRT Cut Intan Nabila, Armor Toreador Ngaku Sangat Menyesal, Kini Merasa Tertekan
Baca juga: Keluarga Armor Toreador Kecewa pada Cut Intan Nabila karena Unggah Video KDRT Lagi di Instagram
Kasus terakhir terjadi pada Kamis, 19 September 2024, di rumah NW di Gang Piano 12, Jalan Panjaitan, Kelurahan Bontang Baru.
Lukito menjelaskan pihaknya bertindak setelah menerima laporan dari warga tentang adanya kekerasan yang terjadi, dan segera melakukan penangkapan terhadap NW.
Kini, NW harus menghadapi proses hukum yang lebih serius.
Ia dijerat dengan Pasal 44 ayat (1) atau ayat (4) Undang-Undang RI No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun. (*)
Pemkot Bontang Hibahkan Lahan 3 Hektare untuk Gudang Pangan Strategis Bulog Senilai Rp23,4 Miliar |
![]() |
---|
Wakil Walikota Bontang Agus Haris Soroti Lemahnya Pengawasan Usai Kasus Surat Perintah Kerja Fiktif |
![]() |
---|
Respons Wawali Agus Haris Soal Kasus SPK Fiktif Rp1 Miliar di Bontang: Soroti Lemahnya Pengawasan |
![]() |
---|
2.000 Penari Jepen Siap Guncang Stadion Bessai Berinta di HUT ke-26 Bontang |
![]() |
---|
Oknum ASN Diduga Buat SPK Fiktif di Diskop-UKMPP Bontang, Kerugian Capai Rp1 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.