Berita Penajam Terkini
PPU Miliki Objek Wisata Baru Bernama Pring Apus, Usung Konsep Pasar Tradisional Berpadu Wisata Alam
PPU miliki objek wisata baru bernama Pring Apus, usung konsep pasar tradisional berpadu wisata alam.
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kini memiliki wisata baru.
Wisata baru ini mengusung tema pasar tradisional berpadu dengan wisata alam.
Namanya adalah Pring Apus, yang memberikan nuansa berbeda dari sejumlah objek wisata yang ada di PPU.
Objek wisata ini telah diresmikan oleh Penjabat (Pj) Bupati PPU Zainal Arifin beberapa waktu lalu.
Baca juga: Profil Kasat Narkoba Polres PPU Iskandar Rondonuwu, Naik Pangkat jadi AKP
Diketahui bahwa objek wisata ini sejatinya sudah ada sejak dahulu.
Namun sayang, kurang diberdayakan, sehingga tak banyak diketahui masyarakat.
“Kami sangat mendukung gebrakan baru ini, apalagi ini berkonsep tradisional dengan wahana pasar yang tidak seperti biasanya,” ungkapnya pada Kamis (2/1/2025).
Pring Apus memiliki ciri khas tersendiri.
Pengunjung dapat menikmati kuliner tradisional sambil bersantai, ditambah suasana alam yang asri dan teduh.
Letaknya berada di Desa Api-api, tepatnya di objek wisata Wana Api-api Kecamatan Waru.
Keberadaan objek wisata ini diharapkan mendorong kemajuan sektor pariwisata di yang ada di PPU.
Baca juga: Cuaca Ekstrem, BPBD PPU Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan saat Liburan di Pantai
Selain itu, juga menambah ragam objek wisata di daerah berjuluk Benuo Taka itu.
“Hal terpenting dan pertama adalah membuka daya tarik wisata dan ini adalah contoh salah satu pengembangan,” sambungnya.
Pj Bupati berharap bahwa konsep wisata ini perlu diberikan dukungan dan diperkenalkan ke masyarakat luas.
Ia berjanji bahwa pemerintah daerah akan memberikan beragam pelatihan dan pengembangan bagi para pelaku UMKM agar bisa terlibat dengan keberadaan wisata baru ini.
“Mungkin dari sisi mengenalkan produk dan memasarkannya, khususnya dalam market digital nantinya,” pungkasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.