Berita Kutim Terkini

Satreskrim Polres Kutim Sebut Penyelesaian Perkara 2024 Meningkat 10 Persen dari Tahun 2023

Alhamdulillah, tahun 2024 kondusif, Pengungkapan kasus dari satreskrim Polres Kutim meningkat, sebanyak kurang lebih 10 persen

Penulis: Ardiana | Editor: Nur Pratama
TribunKaltim.co/Ardiana Kinan
Press release Akhir Tahun 2024 di Auditorium Polres Kutim. 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kutai Timur mencatat terdapat peningkatan penyelesaian perkara sepanjang tahun 2024. 

Hal ini disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Kutai Timur, AKP Dimitri Mahendra. Ia membeberkan, 90 persen perkara di tahun 2024 sudah tertangani. 

"Alhamdulillah, tahun 2024 kondusif. Pengungkapan kasus dari satreskrim Polres Kutim meningkat, sebanyak kurang lebih 10 persen.

Sehingga dari perkara yang sudah ada, 90 persen sudah bisa kami tangani," ujarnya, Kamis (2/1/2025). 

Baca juga: Sebelum Tertangkap Pelaku Pembunuhan di Kongbeng Kutim Kabur ke Luar Daerah hingga Ubah Penampilan 

Sementara itu, melalui data rilis akhir tahun, Polres Kutim mencatat sepanjang 2023 lalu, terdapat sebanyak 526 pengungkapan kasus. Sedangkan, terdapat penyelesaian 446 kasus dengan presentase 85 persen. 

Namun, pada 2024, angka penyelesaian kasus tersebut meningkat hingga 88 persen. Dengan pengungkapan kasus sebanyak 626 kasus dan 551 penyelesaian kasus. 

Jenis kejahatan dalam data tersebut seperti kejahatan konvensional, kejahatan transnasional, hingga kejahatan kekayaan negara. 

"Kedepannya, kami akan evaluasi lagi untuk pembenahan, sehingga kedepan wilayah Kutai Timur semakin aman," tambahnya. 

Ia juga membeberkan, potensi kejahatan terjadi di hampir sebagian besar wilayah Kutim. 

Namun, dengan menggandeng beberapa pihak seperti Sabara, Binmas, intelejen, hingga masyarakat Kutai Timur, tindakan preventif atau pencegahan dapat dilakukan. 

"Hampir sebagian besar wilayah Kutim, terdapat beberapa kejadian. Cuma bisa kita tangani, itu berkat bantuan masyarakat juga," jelasnya.

"Langkah preventif di 2025, tentu akan melibatkan beberapa pihak untuk sama-sama mencegah. Karena mencegah tindak pidana merupakan suatu kemuliaan," ungkapnya. 

Dengan begitu, ia mengimbau agar para personel dan masyarakat Kutai Timur saling berkolaborasi dan bersinergi untuk menciptakan Kutai Timur yang aman. 

"Kita bersama bahu membahu, membangun Kutai Timur. Polisi tak bisa bekerja sendiri, kita butuh bantuan masyarakat untuk menciptakan rasa aman di wilayah Kutai Timur," pungkasnya.(*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved