Berita Samarinda Terkini

Terowongan Pertama di Kalimantan Panjang 700 Meter Hampir Selesai, Jalur Alternatif di Samarinda

Pembangunan yang digencarkan sejak 2023 ini kini hampir rampung, dan siap menjadi salah satu jalur alternatif sekaligus mengurangi dampak kemacetan

Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Nur Pratama
HO Pemkot Samarinda
Terowongan 700 meter yang tengah dibangun di Samarinda diharapkan dapat mengurangi kemacetan di kawasan Gunung Manggah. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Kota Samarinda kini bersiap memiliki fasilitas baru, yakni terowongan (tunnel) yang membentang sepanjang 700 meter dari Jalan Sultan Alimuddin hingga Jalan Kakap. 

Pembangunan yang digencarkan sejak 2023 ini kini hampir rampung, dan siap menjadi salah satu jalur alternatif sekaligus mengurangi dampak kemacetan yang kerap terjadi di kawasan Gunung Manggah Kecamatan Sambutan.

Hanya saja, terowongan pertama di Kalimantan ini belum dapat beroperasi dalam waktu dekat, lantaran masih menunggu rekomendasi dari Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ) sebelum dapat digunakan secara resmi.

Baca juga: Andi Harun dan Edi Damansyah Kompak Dukung Program Presiden Prabowo di Samarinda dan Kukar

Walikota Samarinda, Andi Harun, menyampaikan bahwa meskipun terowongan hampir selesai, masih ada beberapa persiapan yang harus dilakukan sebelum dioperasikan.

Salah satu langkah yang perlu segera dilakukan adalah pelebaran jalan di sekitar kawasan tersebut.

"Sebelumnya saya sudah meminta dalam rapat koordinasi kepada lurah dan camat setempat untuk mulai menginventarisir, karena rencana pada 2026 akan dilakukan pelebaran jalan di Sultan Alimuddin dan Jalan Sejati untuk mendukung operasional terowongan," ujar Andi Harun belum lama ini.

Andi Harun juga mengungkapkan bahwa pelebaran jalan ini berpotensi berdampak pada pemilik tanah di sekitar area tersebut. Oleh karena itu, ia meminta kerja sama masyarakat, khususnya dalam hal harga pembebasan tanah.

"Saya pernah sampaikan, pemerintah maunya membeli dengan harga mahal, tapi ketentuan UU-nya kami tidak boleh mengganti rugi di atas harga yang ditetapkan pemerintah," tambahnya.

Dalam hal ini pula, orang nomor satu di Samarinda ini juga telah mengerahkan koordinasi dari RT, camat, dan lurah setempat untuk mulai mengedukasi masyarakat terkait rencana tersebut.

Namun, sebelum terowongan dapat beroperasi, proses penyelesaian terowongan ini masih harus dilakukan. Setelah itu, pelebaran jalan dan penyambungan saluran air baru akan dilaksanakan.

"Saya mohon dukungannya agar kawasan ini juga bisa mewujudukan ekonomi baru," tutupnya.(*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved