Berita Nasional Terkini

Update Kabar Annar Salahuddin Otak Uang Palsu UIN Makassar, Kini Sakit, Terancam 15 Tahun Penjara

Kondisi tersangka utama kasus produksi uang palsu di Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM) Annar Salahuddin Sampetoding.

Editor: Heriani AM
ISTIMEWA via Tribun Timur
Annar Salahuddin Sampetondding. Annar terancam 15 tahun penjara usai jadi tersangka uang palsu UIN Alauddin. Kondisi tersangka utama kasus produksi uang palsu di Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM), Sulawesi Selatan (Sulsel), Annar Salahuddin Sampetoding (ASS). 

Pengusaha tersebut dilarikan ke rumah sakit setelah mengeluh lemas pasca-ditetapkan sebagai tersangka kasus uang palsu di Kampus UIN Alauddin, Makassar, Sabtu (28/12/2024) malam.

Sebelumnya, Annar sempat diperiksa secara maraton di ruang Reskrim Polres Gowa.

Setelah mangkir hingga dipanggil oleh penyidik melalui surat panggilan sebanyak dua kali, Annar akhirnya datang didampingi pengacaranya, Kamis (26/12/2024) malam. 

Setelah itu, Annar tidak pernah lagi keluar dari Mapolres Gowa, hingga penyidik resmi menetapkan dirinya sebagai tersangka kasus produksi uang palsu di UIN Alauddin Makassar

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Annar terlihat lemas dan mengeluh sakit di bagian dada.

Pengacara Annar mengatakan tersangka memang memiliki riwayat sakit jantung dan prostat. 

Karena alasan sakit, penyidik kemudian membawanya ke RS Bhayangkara. Mulanya, Annar dirawat di ICU RS Bhayangkara. 

Baca juga: Daftar 98 Barang Bukti Uang Palsu UIN Makassar: Uang Korea, Upal Rp 2 M, hingga Sertifikat Deposito

Namun, karena kondisinya tidak kunjung membaik, tersangka pun selanjutnya dibawa ke ruang rawat inap. 

Meski begitu, Annar tetap mendapatkan pengawalan ketat dari petugas kepolisian. 

"Dia dikawal penuh oleh anggota, sudah pasti juga keluarganya yang datang untuk membantu merawat yang bersangkutan," tegas Kapolres Gowa, AKBP Reonald TS Simanjuntak, kepada wartawan, Minggu (29/12).

Reonald memastikan Annar mendapat perawatan intensif. Sebanyak empat personel disiagakan di rumah sakit untuk melakukan penjagaan.

"Anggota 24 jam kalau dibantarkan statusnya tetap dalam pengawasan kita," jelas Reonald.

"Satu malam empat anggota kita siagakan di sini dan dua keluarga yang merawat bersangkutan. Kalau personel mengamankan, kalau masalah dan merawatnya itu dari keluarganya," imbuhnya.

Reonald tidak khawatir proses penyidikan akan terganggu.

Dia berdalih penyidik sudah merampungkan pemeriksaan dan mengumpulkan alat bukti sehingga Annar ditetapkan sebagai tersangka.

Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) meminta masyarakat tidak panik dengan beredarnya uang palsu dari kasus sindikat UIN Alauddin Makassar. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Terbaring Sakit, Annar Salahuddin Otak Uang Palsu UIN Makassar Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara.

Ikuti berita populer lainnya di Google NewsChannel WA, dan Telegram

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved