Berita Samarinda Terkini
Apa Itu Insinerator? Solusi yang Disiapkan Pemkot Samarinda untuk Menekan Volume Sampah
Insinerator merupakan mesin khusus untuk membakar limbah padat dengan suhu tinggi yang bertujuan untuk mengurangi volume sampah
Penulis: Ata | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pengelolaan sampah menjadi PR besar bagi Pemkot Samarinda.
Produksi sampah harian di Samarinda kini mencapai lebih dari 600 ton.
Hal ini juga berdampak pada penghentian pembuangan sampah ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Bukit Pinang, sehingga kini dialihkan ke TPA Sambutan.
Lantaran menjadi PR besar, Pemkot Samarinda akhirnya menyiapkan solusi untuk menekan produksi sampah dengan berbagai upaya, salah satunya adalah pengadaan insinerator di sepuluh kecamatan usai melakukan studi banding ke sejumlah kota, yakni Depok, Bandung, hingga Malang.
Baca juga: 2 Tugu di Kaltim yang tengah Jadi Sorotan, Tugu Pesut di Samarinda dan Tugu PKK di Bontang
Insinerator merupakan mesin khusus untuk membakar limbah padat dengan suhu tinggi, yang bertujuan untuk mengurangi volume dan bahaya limbah.
Setidaknya Pemkot Samarinda kini harus menyiapkan anggaran sebesar Rp 10 miliar sebagai perencanaan awal.
Yusdiansyah selaku Kepala Bidang Aset Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Samarinda, menjelaskan bahwa Pemkot Samarinda saat ini tengah fokus pada proses pendataan dan pemeriksaan aset.
Hal ini untuk memastikan kemungkinan lahan yang dapat digunakan sebagai lokasi pembangunan infrastruktur pengelolaan sampah.
"Sudah ada pemetaan kebutuhan lahan dan sudah kami lakukan tinjauan langsung ke beberapa lokasi yang potensial.
Hanya saja ada beberapa lokasi yang awalnya direncanakan, tetapi setelah itu ternyata memerlukan penyesuaian karena kondisi lapangan yang berbeda dari ekspektasi,” jelas Yusdiansyah.
Dirinya menjelaskan, sedikitnya pengadaan setiap mesin insinerator memerlukan lahan minimal 500 meter persegi.
Sebab itu Yusdi menyebut bahwa pihaknya harus memastikan lokasi yang sedang dipertimbangkan untuk pembangunan insinerator merupakan aset milik pemerintah.
"Sehingga tidak perlu melalui proses pembebasan lahan," ujarnya.
Adapun beberapa lokasi yang kini tengah dipertimbangkan untuk pembangunan insinerator antara lain Kelurahan Bukuan, Stadion Palaran, Kelurahan Tani Aman, Kelurahan Sungai Keledang, Kelurahan Sungai Siring, Kelurahan Sambutan, TPA Bukit Pinang, serta kawasan Jalan Ringroad dan Jalan Pusaka di Bendang.
"Pembangunan insinerator diharapkan ini dapat memberikan solusi jangka panjang terhadap masalah sampah di Samarinda, namun tentu saja memerlukan dukungan dari semua pihak agar prosesnya berjalan lancar,” jelas Yusdiansyah.
| Bantah Korupsi Dana Jamrek Tambang di Kaltim, Dirut CV Arjuna Ungkap Sosok yang Mencairkan Uangnya |
|
|---|
| Walikota Andi Harun Suarakan Tiga Hal saat Kunker Komisi IX DPR RI ke Samarinda |
|
|---|
| Pegawai PPPK di Samarinda Diduga Dilecehkan Rekan Kerja Telah Lapor ke Polisi |
|
|---|
| Peringati Hari Pahlawan, Danrem 091/ASN Ajak Generasi Muda Raih Prestasi untuk Bangsa dan Negara |
|
|---|
| 3 Sekolah Rawan Banjir dan Longsor di Samarinda Akan Direvitalisasi, Kadisdikbud Ungkap Kendalanya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250103_Insinerator-sampah.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.