Pilkada Kaltim 2024

Gugatan Isran-Hadi terkait Hasil Pilkada Kaltim 2024, Jadwal Sidang MK, Kesiapan KPU dan Bawaslu

Gugatan Isran-Hadi terkait hasil Pilkada Kaltim 2024, jadwal sidang Mahkamah Konstitusi. Kesiapan KPU dan Bawaslu

Penulis: Aro | Editor: Amalia Husnul A
Tangkap Layar YouTube KPU Kaltim
GUGATAN HASIL PILKADA KALTIM 2024 - Paslon nomor urut 1 Isran Noor-Hadi Mulyadi saat debat Pilkada Kaltim 2024, Minggu (3/11/2024) lalu. Gugatan Isran-Hadi terkait hasil Pilkada Kaltim 2024, jadwal sidang Mahkamah Konstitusi. Kesiapan KPU dan Bawaslu 

"Jika diterima sidang. Kami KPU tentu siap dengan adanya gugatan. Perkembangannya juga bisa dilihat melalui website MK," sebut Ramaon.

Terkait persiapan, KPU Kaltim siap menghadapi sengketa PHP Kada.

Tentunya perlu diingat, bahwa keputusan akhir ada di MK yang akan menyidangkan sengketa hasil pilkada.

Perselisihan hasil pemilu menjadi tahapan yang cukup penting untuk menjaga integritas dan keadilan dalam pilkada.

Terkait keterangan berbagai pihak termasuk Bawaslu nantinya di sidang MK, bukan hanya penting untuk menyelesaikan sengketa hasil pilkada.

Tetapi juga merupakan bagian dari mekanisme demokrasi yang menjamin proses pilkada berlangsung sesuai dengan prinsip keadilan, transparansi, dan kepastian hukum.

"Data-data juga sudah disiapkan (menghadapi sidang MK).

Kita menyiapkan segala hal berkaitan dengan gugatan para pihak, para pemohon yang tidak puas untuk kemudian apakah lanjut atau tidak, nanti kita lihat putusan Mahkamah Konstitusi (MK)," ungkapnya.

Bawaslu Kaltim Siap Support Data

Selain KPU Kaltim, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) juga siap memberi keterangan terkait gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP Kada) di Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca juga: Terbaru Rekapitulasi KPU Hasil Pilkada Kaltim 2024, Daerah yang Dimenangkan Rudy Masud, Isran Noor?

Hal itu disampaikan anggota Bawaslu Kaltim Divisi Hukum Sengketa, Danny Bunga.

“Support data hasil pengawasan dari jajaran pengawas pemilih menjadi sangat penting untuk membantu majelis hakim di MK, tertuang dalam form A Laporan Hasil Pengawasan,” sebutnya, Kamis (2/1/2025).

“Paslon Pilkada Kaltim nomor urut satu, Isran Noor–Hadi Mulyadi mengajukan gugatan.

Permohonan telah ada di website MK, jadwal sidang menunggu langsung dari MK, sudah masuk di registrasi tinggal menunggu jadwal dan memberitahukan ke pihak terkait.

Sidang awal pendahuluan kan,” jelas Danny Bunga.

Ia menegaskan dalam gugatan dan nantinya akan disidangkan, posisi Bawaslu sebagai pemberi keterangan terkait pengawasan–pengawasan yang dilakukan pihaknya selama jalannya Pilkada 2024.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved