Pilkada Kaltim 2024

Gugatan Isran-Hadi terkait Hasil Pilkada Kaltim 2024, Jadwal Sidang MK, Kesiapan KPU dan Bawaslu

Gugatan Isran-Hadi terkait hasil Pilkada Kaltim 2024, jadwal sidang Mahkamah Konstitusi. Kesiapan KPU dan Bawaslu

Penulis: Aro | Editor: Amalia Husnul A
Tangkap Layar YouTube KPU Kaltim
GUGATAN HASIL PILKADA KALTIM 2024 - Paslon nomor urut 1 Isran Noor-Hadi Mulyadi saat debat Pilkada Kaltim 2024, Minggu (3/11/2024) lalu. Gugatan Isran-Hadi terkait hasil Pilkada Kaltim 2024, jadwal sidang Mahkamah Konstitusi. Kesiapan KPU dan Bawaslu 

Pihaknya pun telah mempersiapkan semuanya terkait pemberi keterangan.

Selain rapat koordinasi terkait menyiapkan keterangan tertulis, juga data–data hasil pengawasan.

“Paslon Pilkada Kaltim nomor urut satu, Isran Noor–Hadi Mulyadi mengajukan gugatan. Permohonan telah ada di website MK, jadwal sidang menunggu langsung dari MK, sudah masuk di registrasi tinggal menunggu jadwal dan memberitahukan ke pihak terkait. Sidang awal pendahuluan kan,” jelas Dannya Bunga.

Ia menegaskan dalam gugatan dan nantinya akan disidangkan, posisi Bawaslu sebagai pemberi keterangan terkait pengawasan–pengawasan yang dilakukan pihaknya selama jalannya Pilkada 2024.

Pihaknya pun telah mempersiapkan semuanya terkait pemberi keterangan.

Selain rapat koordinasi terkait menyiapkan keterangan tertulis, juga data–data hasil pengawasan.

Bawaslu Kaltim menghormati langkah pasangan calon Pilkada 2024 yang mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) pasca rekapitulasi perolehan suara.

Danny Bunga melanjutkan, sebagai pihak terkait juga telah siap memberikan keterangan terhadap semua dalil permohonan PHP Kada dari pasangan calon, baik dalil kuantitatif berupa perselisihan hasil, politik uang, serta kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) dan dalil kualitatif yang berkaitan.

“Kalau pemberi keterangan tertulis, kita berikan hasil pengawasan kita, dengan pokok keterangan permohonan yang disampaikan pemohon, dan juga apa saja yang kita awasi, intinya kita tindaklanjuti semua terkait gugatan yang diajukan,” katanya.

Baca juga: Isran-Hadi Gugat Hasil Pilkada Kaltim 2024, Tahapan dan Jadwal Penanganan Perselisihan Pilkada di MK

(TribunKaltim.co/Mohammad Fairoussaniy/mkri)

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved