Berita Nunukan Terkini

Konsulat RI Tawau Malaysia Catat 200 Ribu WNI Masuk secara Ilegal

Konsulat RI Tawau, Malaysia menjajaki kerjasama dengan Polda Kalimantan Utara (Kaltara).

HO/POLDA KALTARA
KERJA SAMA - Konsulat RI Tawau, Malaysia menjajaki kerjasama dengan Polda Kalimantan Utara (Kaltara) dalam pencegahan Tindak Pidana Perdangangan Orang (TPPO) dan penyelundupan Narkoba, di Mapolda Kaltara belum lama ini. 

TRIBUNKALTIM.CO, NUNUKAN - Konsulat RI Tawau, Malaysia menjajaki kerjasama dengan Polda Kalimantan Utara (Kaltara). Bentuk kerja sama ini dalam pencegahan Tindak Pidana Perdangangan Orang (TPPO) dan penyelundupan Narkoba.

Dua kejahatan transnasional itu kerap kali menjadikan Kabupaten Nunukan sebagai tempat persinggahan. Mengingat Kabupaten Nunukan berbatasan langsung baik darat maupun laut dengan Tawau.

Data kasus yang ditangani oleh Polres Nunukan sepanjang 2024, untuk Narkoba ada sebanyak 107 laporan polisi.

Sementara itu kasus TPPO ada 10 laporan polisi. Kasus berkaitan dengan undang-undang perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ada 5 laporan polisi.

Kepala Konsul RI Tawau, Malaysia, Aris Heru Utomo mengatakan bahwa pada 24 Desember 2024, dirinya bersama jajaran melakukan kunjungan kerja ke Markas Kepolisian Daerah Kaltara.

Baca juga: Tersangka TPPO di Penajam Terancam 15 Tahun Penjara, Remaja Dijadikan Pemandu Karaoke Kafe

Baca juga: Berikut Kronologi Kasus TPPO yang Diungkap Polres PPU, Kini Pemilik Kafe 99 Jadi Tersangka

Dalam kunjungan tersebut, Aris Heru Utomo diterima oleh Kapolda Kaltara Irjen Pol Hary Sudwijanto berserta jajaran.

"Pertemuan saat itu menjadi momentum penting untuk mempererat sinergi antara Konsulat RI Tawau dan Polda Kaltara dalam membangun kerjasama pencegahan TPPO. Termasuk juga pencegahan masuknya Narkoba ke Kaltara," kata Aris Heru Utomo kepada TribunKaltara.com, Jumat (3/1).

Menurut Heru, tindak lanjut dari kunjungan kerja ke Mapolda Kaltara itu akan diadakan pertemuan antar kedua instansi kepolisian yang diusulkan pada kuartal pertama 2025 di Tawau.

Heru menyebut wilayah kerja Konsulat RI Tawau di kawasan Pantai Timur Sabah  yakni Tawau, Kunak, Kalabakan, Lahad Datu, dan Semporna. 

Wilayah kerja tersebut berbatasan langsung dengan wilayah Indonesia di Kaltara sepanjang sekitar 689 Km. 
"Pada wilayah kerja kami terdapat sekira 172 ribu WNI terdaftar (documented) dan diperkirakan terdapat sekitar 200-an ribu WNI ilegal (undocumented)," ucapnya.

Baca juga: Antisipasi Peningkatan TPPO di Kaltim, DKP3A Gelar Rakor Tingkatkan Sinergi Antar Instansi

Heru menuturkan bahwa diplomasi perlindungan yang dilakukan bukan hanya untuk memastikan WNI memperoleh hak-hak hukumnya, tapi juga memastikan hak-hak terkait lainnya terpenuhi.

"Hak-hak lain itu misalnya diperolehnya akses pendidikan bagi anak-anak WNI yang menjadi PMI ataupun keamanan dari TPPO dan bahaya Narkoba," ujarnya. (fbi)

Sumber: Tribun kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved