CPNS 2025

CPNS 2025 Kapan Dibuka? Informasi Pendaftaran dan Formasi hingga Peluang Kuota yang Lebih Banyak

CPNS 2025 kapan dibuka? Informasi pendaftaran dan formasi hingga peluang kuota CPNS 2025 yang lebih banyak

Editor: Amalia Husnul A
Freepik
CPNS 2025 - Ilustrasi. CPNS 2025 kapan dibuka? Informasi pendaftaran dan formasi hingga peluang kuota CPNS 2025 yang lebih banyak 

TRIBUNKALTIM.CO - Awal tahun baru, informasi pendaftaran CPNS 2025 kapan dibuka diburu warga masyarakat.

Terkait dengan pendaftaran CPNS 2025, simak penjelasan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). 

Menpan-RB Rini Widyantini mengatakan Pemerintah membuka peluang untuk seleksi CPNS 2025.

Namun, Rini Widyantini belum menyebut detil terkait CPNS 2025. 

Baca juga: 73 Link Resmi PDF Pengumuman Kelulusan CPNS 2024, Ada PUPR, MA, Kemendikbudristek, Kemenkumham

Ia mengatakan, teknis dan berapa formasi CPNS 2025 yang disiapkan, masih menanti hasil seleksi CPNS 2024 yang saat ini sedang berlangsung.

Tujuannya tiada lain agar pemerintah bisa memastikan kebutuhan dan mempersiapkan seleksi.

"Jadi itu sangat mungkin (CPNS dibuka tahun depan (2025).

Tapi sampai kita harus menyelesaikan yang CPNS, kita harus selesaikan dulu nih supaya enggak numpuk dan yang daftar juga enggak bingung," ujar Rini.

Jumlah Kebutuhan Formasi CPNS 2025

Perihal kebutuhan formasi CPNS 2025, Rini kembali mengatakan jika pihaknya harus melihat perkembangan di kementerian-kementerian baru.

Mengingat, di masa pemerintahan Prabowo-Gibran, kementerian bertambah dan otomatis kebutuhan formasi pun akan bertambah banyak.

Menurut Rini, saat ini pemerintah masih fokus menata struktur organisasi kementerian setelah ada belasan kementerian dan instansi baru.

Link pengumuman CPNS 2024 dan 73 link resmi lainnya.
CPNS 2025 - Ilustrasi CPNS 2024. CPNS 2025 kapan dibuka?  Informasi pendaftaran dan formasi hingga peluang kuota CPNS 2025 yang lebih banyak. (Badan Kepegawaian Negara BKN)

Setelah selesai, pemerintah akan menuntaskan pengisian jabatan ASN di dalamnya.

"Setelah itu, kementerian tentunya harus konsolidasi bagaimana proses internalnya masing-masing, kemudian setelah itu baru kita program-program apa yang mereka akan lakukan setelah itu.

Baca juga: Tidak Lulus CPNS 2024 Masih Bisa Coba Cara Ini untuk Jadi PNS, Cek Syaratnya di Sini

Jadi memang pelan-pelan, kita baru dua bulan ya," kata Rini.

"Tentunya kita juga harus membiarkan ruang dulu kepada pemerintah untuk secara internal kita konsolidasikan administrasi tata kelola internal," ucapnya.

Sembari menunggu informasi lebih lengkap terkait CPNS 2025, siapkan berbagai dokumen yang bisa diperlukan untuk seleksi. 

Berkaca dari CPNS 2024, ada sejumlah dokumen yang harus dilengkapi. 

Dokumen persyaratan CPNS 2024

Dilansir dari laman SSCASN, setidaknya ada 7 dokumen yang harus dipersiapkan saat hendak mendaftar CPNS 2024.

Berikut rinciannya: 

1. Scan Pas Foto ukuran maksimal 200 Kb

Pelamar wajib mengunggah dokumen digital pas foto formal dengan latar belakang merah. 

Foto yang diambil harus foto diri terbaru dan mengenakan pakaian rapi dengan wajah terlihat jelas.

Foto tersebut kemudian dipindai dan disimpan dalam format jpeg/jpg dengan ukuran paling besar 200 Kb. 

2. Scan Swafoto ukuran maksimal 200 Kb

Selain pas foto, peserta CPNS 2024 juga wajib mengunggah dokumen swafoto (selfie). Berbeda dengan pas foto, swafoto adalah foto selfie yang diambil menggunakan perangkat kamera oleh diri sendiri.

Swafoto bisa diambil dengan latar belakang bebas, close up dalam format portrait, dan menampilkan muka yang jelas serta menghadap ke kamera.

 File tersebut kemudian disimpan dalam bentuk jpeg/jpg dengan ukuran maksimal 200 Kb.

3. Scan KTP ukuran maksimal 200 Kb

Selanjutnya, pelamar akan diminta untuk mengunggah scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) pada saat melakukan pendaftaran akun SSCASN.

Dokumen KTP yang diunggah harus bertipe jpeg/jpg dengan ukuran maksimal 200 Kb.

Data di dalam KTP yang juga dibutuhkan saat mendaftar CPNS 2024 adalah nomor induk kependudukan (NIK), nama lengkap, serta tempat dan tanggal lahir. 

4. Scan Ijazah dan Serdik/STR ukuran maksimal 800 Kb

Dokumen keempat yang harus dipersiapkan saat mendaftar CPNS 2024 adalah ijazah dan Sertifikat Pendidik (Serdik) atau Surat Tanda Registrasi (STR).

Data ijazah dan dokumen tersebut diperlukan untuk membuktikan kualifikasi pendidikan, nilai, nomor, tanggal terbit, dan tahun lulus.

Seluruh berkas tersebut di-scan dan disimpan dalam bentuk file pdf dengan ukuran maksimal 800 Kb. 

Baca juga: Terjawab Tanggal dan Jam Berapa Pengumuman CPNS 2024, Simak Link Resmi dan Cara Ceknya

5. Scan Transkrip Nilai berukuran maksimal 500 Kb 

Pada seleksi CPNS 2024, pelamar wajib mengunggah transkrip nilai untuk membuktikan indeks prestasi kumulatif (IPK).

Berkas ini dipindai dan disimpan dalam bentuk file pdf dengan ukuran maksimal 500 Kb.

6. Scan Surat Penugasan Guru (untuk THK-2)

Peserta seleksi CPNS 2024 wajib mengunggah scan surat penugasan guru khususnya untuk tenaga kerja honorer (THK) 2.

Dokumen tersebut dipindai dan disimpan dalam bentuk file pdf berukuran maksimal 500 Kb.

7. Syarat unggah dokumen sesuai instansi

Masing-masing kementerian dan lembaga akan menetapkan persyaratan khusus pada seleksi CPNS 2024.

Para pelamar untuk formasi terkait, wajib mengunggah dokumen tersebut.

Umumnya, syarat unggah dokumen berbeda-beda berdasarkan persyaratan dari masing-masing instansi.

Syarat umum daftar CPNS 2024

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) telah menetapkan syarat CPNS 2024 dalam Diktum ketiga Kepmenpan-RB Nomor 320 Tahun 2024, (29/7/2024).

Mengacu aturan tersebut, setiap warga negara Indonesia mempunyai kesempatan yang sama untuk melamar menjadi PNS.

Akan tetapi, hanya peserta yang memenuhi persyaratan berikut yang dapat mendaftar CPNS 2024: 

- Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar

- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih

- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

- Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri

- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis

- Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan

- Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikat keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratan

- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar

- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah

- Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Kualifikasi pendidikan pada persyaratan CPNS tahun ini wajib dibuktikan dengan ijazah sesuai jenjang masing-masing.

Misalnya, pelamar dengan kualifikasi pendidikan sekolah menengah atas/sederajat harus mengantongi ijazah sekolah yang terdaftar di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) atau Kementerian Agama (Kemenag).

Adapun pelamar dengan lulusan perguruan tinggi dalam negeri, harus memiliki ijazah dari perguruan tingginya.

Demikian informasi CPNS 2025 kapan dibuka, Informasi pendaftaran dan formasi hingga peluang kuota CPNS 2025 yang lebih banyak .

Baca juga: Kapan CPNS 2025 Dibuka? Cek Bocoran Jadwal Pengumuman Pendaftaran CASN Terbaru dan Formasinya

(*)

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram

Artikel ini telah tayang di kompas.com dan Tribunpriangan.com dengan judul Kapan CPNS 2025 Dibuka? Berikut Bocoran terkait Jadwal dan Jumlah Formasi Menurut Menpan-RB
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved