Berita Nasional Terkini
Kemenag Usul Biaya Haji 2025 Turun Rp 10 Juta, Per Jemaah Bayar Rp 55,5 Juta, Ini Rinciannya
Usulan biaya haji 2025 turun Rp 10 juta, menjadi Rp 55,5 juta yang dibayar jemaah, ini rinciannya.
TRIBUNKALTIM.CO - Usulan biaya haji 2025 turun Rp 10 juta, menjadi Rp 55,5 juta yang dibayar jemaah, ini rinciannya.
Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief, mengungkapkan bahwa Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibebankan kepada jemaah Haji 2025 kini turun sekitar Rp 10 juta menjadi Rp 55,5 juta.
Adapun biaya haji yang diusulkan sebelumnya sebesar Rp 65 juta.
Hal tersebut disampaikan Hilman dalam rapat antara Kemenag dan Komisi VIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Senin (6/1/2025).
Baca juga: Biaya Haji 2025 Lebih Murah, Siasat Pemerintah: Waktu Ibadah Lebih Pendek hingga Perkampungan Haji
"Hadirin yang terhormat, komponen yang dibebankan langsung kepada jemaah haji, dengan menggunakan asumsi dasar di atas, pemerintah mengusulkan bahwa biaya untuk besaran Bipih 1446 Hijriah atau 2025 sebesar Rp 55.593.201,57," ujar Hilman.
Hilman menjelaskan bahwa untuk Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 telah turun menjadi Rp 89.666.469,26, sementara nilai manfaat yang diberikan mencapai Rp 34.073.267,69.
Dengan demikian, beban yang diberikan kepada jemaah Haji 2025 adalah 68 persennya, atau Rp 55.593.201,57.
Rincian biaya untuk jemaah Haji 2025 adalah sebagai berikut:

Biaya penerbangan ke Arab Saudi: Rp 33.100.000
Akomodasi Makkah: Rp 14.775.478
Akomodasi Madinah: Rp 4.517.720
Living Cost: Rp 3.200.002
Kapan Berangkat Haji 2025?
Kementerian Agama (Kemenag) Indonesia mengungkapkan gambaran jadwal keberangkatan jemaah haji 2025/1446 Masehi.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief, mengatakan jemaah haji kloter pertama akan berangkat ke Arab Saudi pada 2-16 Mei 2025.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.