Pilkada Kaltim 2024
Bawaslu Kaltim Bersiap untuk Gugatan Perselisihan Hasil Pilkada 2024 di MK, Perkuat Data Pengawasan
Bawaslu Kaltim bersiap untuk gugatan perselisihan hasil pemilihan kepala daerah Pilkada 2024 di Kalimantan Timur
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Badan Pengawas Pemilu Provinsi Kalimantan Timur atau Bawaslu Kaltim bersiap untuk gugatan perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (PHP Kada).
Dalam informasi yang dihimpun TribunKaltim.co, 4 hasil Pilkada Serentak 2024 dari total 11 se-Kaltim kini tengah diajukan untuk diuji di Mahkamah Konstitusi (MK).
Pada Jumat 3 Januari lalu, 5 gugatan PHP Kada resmi teregistrasi.
Bawaslu Kaltim sendiri menjadi pihak terkait yang memberi keterangan, bukan selaku pihak termohon.
Baca juga: Refly Harun Jadi Lawyer Isran-Hadi di Sidang Sengketa Pilkada Kaltim 2024, Tim Rudy-Seno tak Gentar
“Tentunya kami siap untuk memberi keterangan,” kata Komisioner Bawaslu Kaltim, Galeh Akbar Tanjung, Selasa (7/1/2025) malam.
Baik di tingkat provinsi atau kabupaten/kota, Bawaslu siap mendukung transparansi dan akuntabilitas kerja pengawasan yang sudah berlangsung pada tahapan Pilkada 2024.
Tentunya, Bawaslu Kaltim ingin memberikan keterangan secara lugas dan sesuai data yang dipunyai pihaknya.
Yakni, hasil pengawasan mereka sepanjang tahapan Pilkada digelar.
“Pusat data center kami mencatat dan merekam peristiwa, Bawaslu bisa mengontrol dan mengevaluasi kinerja pengawasan berjenjang di lapangan,” jelasnya.
Baca juga: Mendagri Puji Pelaksanaan Pilkada Kaltim 2024, Partisipasi Pemilih Naik 8,72 Persen
Dengan pusat data, Galeh menegaskan bahwa publik juga dapat menilai jangkauan pengawasan dan efektivitas dalam mengawal 11 jenis Pilkada Serentak 2024 se–Kaltim berjalan tanpa kecurangan atau pelanggaran.
“Rangkuman pengawasan jadi tanggung jawab para pengawas ke masyarakat Kaltim,” tegasnya.
“Bawaslu bisa menyusun keterangan yang akan disampaikan dalam sidang pembuktian 5 PHP Kada di MK,” imbuhnya.
Sebagai informasi, terdapat 5 gugatan yang diajukan pasca pelaksanaan Pilkada serentak 2024 November lalu di Kalimantan Timur.
Dua di antaranya dari Pilkada Kutai Kartanegara yang diajukan paslon atas nama Dendi Suryadi-Alif Turiadi dan Awang Yacoub Luthman-Akhmad Zais.
Baca juga: Terbaru Hasil Pilkada Kaltim 2024: Rudy Masud - Seno Aji Menang Mutlak di Bontang, Raih 60.795 Suara
Kemudian, Pilkada Berau diajukan Madri Pani-Agus Wahyudi.
Pilkada Mahakam Ulu diusulkan oleh Novita Bulan-Artya Fathra Martin, serta di Pilgub Kaltim yang dimohonkan pihak Isran Noor-Hadi Mulyadi. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.