Berita Kukar Terkini

Besok 8 Januari 2025 Satpol PP Kukar Segel Lapak Ilegal di Kawasan Pasar Tangga Arung

Lapak yang terletak hanya sekitar 50 meter dari Pasar Tangga Arung, dinilai melanggar aturan

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Nur Pratama
TribunKaltim.co/Miftah Aulia Anggraini
Lapak pasar ilegal yang berdiri di kawasan Jalan Maduningrat, Tenggarong.  

Langkah tegas yang diambil oleh Satpol PP Kukar ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Kukar untuk menjadikan Tenggarong sebagai kota yang nyaman bagi warganya. 

Kawasan Pasar Tangga Arung yang tengah direvitalisasi menjadi pasar modern diharapkan dapat menjadi salah satu ikon baru Kota Raja, menarik minat masyarakat dan wisatawan.

“Dengan langkah tegas ini, Pemkab Kukar berharap masyarakat dapat mendukung program penataan kota dan mematuhi aturan yang telah ditetapkan,” tutup Edi Damansyah. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved