CPNS 2024

Cara Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Pendaftaran Diperpanjang hingga 15 Januari 2025, Link dan Syaratnya

Cara daftar PPPK 2024 tahap 2, pendaftaran diperpanjang hingga 15 Januari 2025. Link dan syarat daftar PPPK tahap 2

Editor: Amalia Husnul A
sscasn.bkn.go.id
PPPK 2024 TAHAP 2 - Laman pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2. Cara daftar PPPK 2024 tahap 2, pendaftaran diperpanjang hingga 15 Januari 2025. Link dan syarat daftar PPPK tahap 2 

Calon pelamar untuk dapat segera menyelesaikan proses pendaftaran sebelum mendekati batas waktu penutupan pendaftaran.

Jika kamu merasa memenuhi kriteria untuk mendaftar PPPK 2024 tahap 2, berikut dokumen yang dibutuhkan untuk mendaftar PPPK 2024 tahap 2 hingga cara daftarnya.

Berikut ini rincian syarat dokumennya:

  • Kartu Keluarga (KK)
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
  • Ijazah
  • Transkrip Nilai
  • Pasfoto Swafoto/selfie
  • Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi
  • Cari dan instansi yang akan dilamar 

Baca juga: Info Seleksi PPPK 2024, Pengumuman Tahap I Kemenag: 71.424 Peserta Lolos, Ini Tahapan Selanjutnya

Cara daftar PPPK 2024 tahap 2

Pelamar wajib membuat akun dulu sebelum mendaftar PPPK 2024 tahap 2.

Berikut ini langkah-langkah untuk membuat akun dan pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2:

1. Kunjungi laman resmi SSCASN atau klik link https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun

2. Lalu pilih 'Buat Akun' pada portal SSCASN tersebut

3.  Lengkapi data diri sesuai KTP untuk mencocokkannya dengan database di Dukcapil

4.  Masukkan kode Captcha yang ditampilkan kemudian tekan 'Lanjutkan' untuk proses selanjutnya

5. Lengkapi data selanjutnya seperti data diri di KTP, ijazah, dan pengisian scan KTP serta swafoto

6. Isi password untuk akun SSCASN

7.  Pastikan semua data yang diisi sudah benar, karena data tidak akan bisa diperbaiki atau diubah lagi setelah disimpan

8. Klik 'Selanjutnya' untuk mengecek ulang semua data. Jika terdapat kesalahan data yang tadi tidak dapat diperbaiki, maka klik 'kembali' untuk mengubahnya

9. Jika telah selesai, pilih 'Lanjutkan login pendaftaran' dan cetak Kartu Informasi Akun

10. Akhiri proses pendaftaran dan cetak Kartu Pendaftaran.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved