CPNS 2024

Cara Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Pendaftaran Diperpanjang hingga 15 Januari 2025, Link dan Syaratnya

Cara daftar PPPK 2024 tahap 2, pendaftaran diperpanjang hingga 15 Januari 2025. Link dan syarat daftar PPPK tahap 2

Editor: Amalia Husnul A
sscasn.bkn.go.id
PPPK 2024 TAHAP 2 - Laman pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2. Cara daftar PPPK 2024 tahap 2, pendaftaran diperpanjang hingga 15 Januari 2025. Link dan syarat daftar PPPK tahap 2 

TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah kembali memperpanjang pendaftaran  Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tahap 2, kali ini hingga 15 Januari 2025.

Perpanjangan pendaftaran PPPK 2024 tahap 2 ini adalah yang kedua di mana sebelumnya diperpanjang hingga 5 Januari 2025 dari jadwal semula penutupan 31 Desember 2024.

Simak cara daftar PPPK 2024 tahap 2, termasuk link dan syarat daftarnya.

Pendaftaran PPPK 2024 tahap 2 tertuang dalam Surat Plt. Kepala BKN Nomor 55/B-KS.04.01/SD/K/2025 yang diterbitkan pada 6 Januari 2025 perihal Penyesuaian Kembali Jadwal Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2024 Tahap 2.

Baca juga: Jadwal Terbaru Pengumuman PPPK Guru 2024 Tahap I, Ini Kode Peserta yang Dinyatakan Lulus

Penyesuaian jadwal seleksi ini berlaku bagi Tenaga Non-ASN yang terdaftar dalam pangkalan data BKN sesuai dengan kriteria Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Republik Indonesia Nomor 634 Tahun 2024 tentang Kriteria Pelamar Pada Seleksi PPPK Bagi Tenaga Non-ASN yang terdaftar dalam pangkalan data BKN tahun anggaran 2024.

Jadwal baru pendaftaran PPPK 2024 tahap 2 ini bertujuan memberikan kesempatan lebih luas bagi tenaga Non-ASN yang memenuhi kriteria untuk mendaftar.

Berikut sejumlah hal terkait dengan pendaftaran PPPK 2024 tahap 2 yang perlu diketahui:

Kriteria Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 

Berdasarkan aturan, pendaftaran tahap ini diperuntukkan bagi Tenaga Non-ASN yang:

Terdaftar dalam pangkalan data BKN sesuai Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 634 Tahun 2024.

Aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk tenaga lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk formasi guru di instansi daerah.

BKN pun meminta calon pelamar diharapkan segera menyelesaikan proses pendaftaran jauh sebelum batas akhir untuk menghindari kendala teknis.

PPPK 2024 - Ilustrasi. Cara cek pengumuman PPPK 2024 Tahap 1 lengkap dengan link. Sistem penghitungan kelulusan dan ketentuan penilaian
PPPK 2024 TAHAP 2 - Ilustrasi. Cara daftar PPPK 2024 tahap 2, pendaftaran diperpanjang hingga 15 Januari 2025. Link dan syarat daftar PPPK tahap 2. (BKN)

Pastikan informasi yang digunakan berasal dari kanal resmi pemerintah seperti laman SSCASN.

Berikut ini cara dan langkah pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2:

Baca juga: Pengumuman PPPK Guru Kemendikbud 2024 Tahap I, Cek Jadwal Terbaru dari Panselnas

Link akses laman resmi

  • Buka portal SSCASN melalui https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun.
  • Bagi yang belum memiliki akun, bisa langsung klik 'Buat Akun' dan masukkan data diri sesuai KTP untuk verifikasi dengan database Dukcapil.
  • Setelah itu masukkan data diri, unggah scan KTP, ijazah, dan swafoto.
  • Pastikan informasi yang dimasukkan akurat karena tidak dapat diubah setelah disimpan. Lalu calon pelamar diminta membuat kata sandi untuk akun SSCASN. Pastikan semua data benar.
  • Jika ada kesalahan, gunakan opsi 'Kembali' untuk memperbaiki sebelum finalisasi.
  • Cetak Dokumen

Setelah selesai, cetak Kartu Informasi Akun dan Kartu Pendaftaran sebagai bukti telah mendaftar.

Syarat dokumen untuk daftar PPPK 2024 tahap 2 

Maupun bagi Tenaga Non-ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah (Termasuk Lulusan PPG untuk Formasi Guru di Instansi Daerah). 

Calon pelamar untuk dapat segera menyelesaikan proses pendaftaran sebelum mendekati batas waktu penutupan pendaftaran.

Jika kamu merasa memenuhi kriteria untuk mendaftar PPPK 2024 tahap 2, berikut dokumen yang dibutuhkan untuk mendaftar PPPK 2024 tahap 2 hingga cara daftarnya.

Berikut ini rincian syarat dokumennya:

  • Kartu Keluarga (KK)
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
  • Ijazah
  • Transkrip Nilai
  • Pasfoto Swafoto/selfie
  • Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi
  • Cari dan instansi yang akan dilamar 

Baca juga: Info Seleksi PPPK 2024, Pengumuman Tahap I Kemenag: 71.424 Peserta Lolos, Ini Tahapan Selanjutnya

Cara daftar PPPK 2024 tahap 2

Pelamar wajib membuat akun dulu sebelum mendaftar PPPK 2024 tahap 2.

Berikut ini langkah-langkah untuk membuat akun dan pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2:

1. Kunjungi laman resmi SSCASN atau klik link https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun

2. Lalu pilih 'Buat Akun' pada portal SSCASN tersebut

3.  Lengkapi data diri sesuai KTP untuk mencocokkannya dengan database di Dukcapil

4.  Masukkan kode Captcha yang ditampilkan kemudian tekan 'Lanjutkan' untuk proses selanjutnya

5. Lengkapi data selanjutnya seperti data diri di KTP, ijazah, dan pengisian scan KTP serta swafoto

6. Isi password untuk akun SSCASN

7.  Pastikan semua data yang diisi sudah benar, karena data tidak akan bisa diperbaiki atau diubah lagi setelah disimpan

8. Klik 'Selanjutnya' untuk mengecek ulang semua data. Jika terdapat kesalahan data yang tadi tidak dapat diperbaiki, maka klik 'kembali' untuk mengubahnya

9. Jika telah selesai, pilih 'Lanjutkan login pendaftaran' dan cetak Kartu Informasi Akun

10. Akhiri proses pendaftaran dan cetak Kartu Pendaftaran.

Sebagai informasi, berikut jadwal terbaru proses pendaftaran PPPK Tahap 2: 

  • Awal Pendaftaran: 17 November 2024
  • Akhir Pendaftaran: 15 Januari 2025

Perpanjangan ini memberikan lebih banyak waktu bagi pelamar untuk menyiapkan dokumen yang diperlukan, melakukan pendaftaran secara teliti dan menghindari risiko penundaan akibat kendala teknis mendekati batas waktu

Demikian informasi mengenai dokumen yang dibutuhkan hingga cara daftar PPPK 2024 tahap 2 yang perlu diketahui calon pelamar.

Segera siapkan semua dokumen dan persyaratan dan lakukan pendaftaran PPPK 2024 tahap 2 sebelum ditutup 15 Januari 2025 nanti.

Baca juga: Arti Kode di Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024: L, R2, R3, R4, TH, TMS, APS, DIS, Ini Penjelasannya

(*)

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram

Artikel ini telah tayang di kompas.com.
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved