Berita Nasional Terkini
Dimulai Pekan Depan, DKPP RI Prioritaskan Sidang Sengketa Pilkada 2024, Semuanya Digelar di Jakarta
314 permohonan sengketa Pilkada 2024 yang diterima Mahkamah Konstitusi akan disidangkan minggu depan.
TRIBUNKALTIM.CO - 314 permohonan sengketa Pilkada 2024 yang diterima Mahkamah Konstitusi akan disidangkan minggu depan.
Permohonan tersebut terdiri dari 23 perkara sengketa pemilihan gubernur, 242 perkara sengketa pemilihan bupati, dan 49 perkara sengketa pemilihan wali kota.
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI akan memprioritaskan persidangan dugaan pelanggaran etik yang berkaitan dengan Pilkada mulai pekan depan.
Baca juga: Ada Refly Harun, Ini 10 Kuasa Hukum Isran-Hadi dalam Sengketa Pilkada Kaltim 2024, Rudy-Seno Bersiap
Hal ini disampaikan oleh Ketua DKPP RI, Heddy Lugito dalam jumpa pers di Kantor DKPP RI, Jakarta Pusat, Senin (6/1/2025).
"Khusus untuk kasus-kasus dugaan pelanggaran etik yang berkaitan dengan pilkada akan kita lakukan percepatan. Pekan depan, kita sudah mulai menyidangkan perkara pilkada," ujar Heddy.
Sidang-sidang tersebut akan berlangsung di Jakarta, tidak lagi di provinsi-provinsi seperti sebelumnya.
"Yang biasanya untuk perkara-perkara yang menyangkut pelanggaran etik di kabupaten kota kita harus sidang di Provinsi, sekarang ini nanti khusus pilkada, kita akan sidangkan di ruang sidang ini, di Jakarta semuanya," jelasnya.
DKPP mencatat ada sekitar 20 pengaduan terkait pilkada yang akan dipercepat proses persidangannya hingga saat ini. Angka itu masih akan terus bertambah.
Sidang maraton akan dimulai pada Selasa (14/1/2025) pekan depan.
Langkah percepatan ini diambil untuk mengakomodasi tuntutan publik agar penyelesaian kasus berjalan lebih cepat dan memberikan asas manfaat yang lebih besar.
"Selain itu juga memberikan pelayanan kepada masyarakat, utama pengadu dan juga teradu. Agar persoalan perusahaan pilkada itu nanti ketika para kepala daerah dilantik sebagai kepala daerah, itu sudah tidak lagi menyisakan perkara-perkara etik yang di DKPP," pungkas Heddy.
Jadwal Sidang Sengketa Pilkada 2024 di MK
Ketua MK Suhartoyo menyatakan pihaknya telah mempersiapkan berbagai langkah untuk menangani perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) secara optimal.
Baca juga: PTUN Kabulkan Gugatan Anwar Usman, Pengangkatan Suhartoyo sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi Batal
“Berkenaan dengan penanganan PHPU Kepala Daerah tersebut, Mahkamah juga telah mempersiapkan berbagai hal,” uajr Suhartoyo dalam sidang pleno laporan tahunan di Gedung MK, Kamis (2/1/2025).
Persiapan tersebut mencakup pembaruan regulasi tata beracara dalam sengketa Pilkada 2024, pelaksanaan bimbingan teknis hukum acara bagi pemangku kepentingan Pilkada serentak, pembentukan gugus tugas, serta penyelenggaraan workshop dan pelatihan penanganan perkara.
Selain itu, MK juga meningkatkan sarana dan prasarana, termasuk modernisasi fasilitas persidangan di Gedung MK.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250102_ilustrasi-kepala-daerah.jpg)