Berita Nasional Terkini
KPK Diminta tak Boleh Takut Intervensi Elit Politik di Kasus Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto
Hingga saat ini, kasus Harun Masiku yang melibatkan sejumlah pihak termasuk Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto masih terus berlanjut.
TRIBUNKALTIM.CO - Hingga saat ini, kasus Harun Masiku yang melibatkan sejumlah pihak termasuk Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto masih terus berlanjut.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak mengusut tuntas kasus suap Harun Masiku yang diduga melibatkan Hasto Kristiyanto.
Hal ini disampaikan Aliansi Pemuda dan Masyarakat Anti-Korupsi saat melakukan aksi unjuk rasa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Senin (6/1/2024).
“Kami mendukung sepenuhnya KPK untuk mengungkap semua pihak yang terlibat dalam kasus ini, termasuk mereka yang berusaha menutupi atau menghalangi proses hukum,” kata Koordinator Aliansi Pemuda dan Masyarakat Anti-Korupsi, Agus Syarifudin.
Baca juga: KPK Bisa Terbitkan Surat Penangkapan Hasto Jika Sekjen PDIP Kembali Tidak Hadir
Agus mengatakan KPK tidak boleh takut menghadapi intervensi dari oknum-oknum elit politik yang berusaha untuk menghambat proses hukum.
“Kami meminta kepada KPK untuk tidak tergoyahkan oleh pengaruh politik apa pun dalam menjalankan tugas mulia mereka. KPK harus tetap independen dan fokus pada penyelesaian kasus ini,” jelasnya.
Dalam hal ini, Agus mengapresiasi KPK yang telah menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka.
Menurutnya, KPK juga harus berani menangkap Hasto yang diduga terlibat dalam dalam upaya merintangi penyidikan.
Pasalnya, hal itu akan memberikan efek jera kepada para pelaku korupsi di Indonesia.
"Hasto Kristiyanto harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum dan kami berharap agar proses ini tidak ditunda-tunda. Pemberantasan korupsi harus dilakukan tanpa kompromi," ucap Agus.
Disisi lain, Agus menyatakan, seluruh masyarakat Indonesia harus bersatu dalam memberantas praktik korupsi di negeri ini. Setiap warga negara memiliki peran penting dalam memastikan bahwa hukum ditegakkan secara adil dan tanpa pandang bulu.
"Ini adalah momentum bagi kita semua untuk menyatakan sikap, mendukung KPK, dan memastikan bahwa korupsi tidak menjadi budaya dalam pemerintahan kita. Kita harus berjuang bersama agar Indonesia bebas dari korupsi," tukasnya.

KPK Siapkan Opsi Tangkap Hasto Kristiyanto
Kini KPK membuka opsi mengeluarkan surat perintah penangkapan (sprinkap) apabila Hasto Kristiyanto kembali tidak memenuhi panggilan penyidik.
Hal itu bisa terjadi jika Hasto kembali tidak hadir ketika dipanggil sebagai tersangka.
"Bagi tersangka, maka penyidik bisa mengeluarkan surat perintah penangkapan," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (6/1/2025).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.