Berita Balikpapan Terkini

Mantan Caleg di Balikpapan Diduga Lakukan Penipuan, Puluhan Orang Dijanjikan KPR Rumah Subsidi

Mantan caleg di Balikpapan diduga lakukan penipuan. Puluhan orang jadi korban iming-iming KPR rumah subsidi.

Penulis: Aro | Editor: Amalia Husnul A
Freepik designed by garakta_studio
DUGAAN PENIPUAN MANTAN CALEG - Ilustrasi rumah. Mantan caleg di Balikpapan diduga lakukan penipuan. Puluhan orang jadi korban iming-iming KPR rumah subsidi. 

TRIBUNKALTIM.CO - Sosok CN, mantan caleg di Balikpapan diduga lakukan penipuan dengan modus iming-iming KPR rumah subsidi

Puluhan orang yang sudah mentransfer sejumlah uang demi mendapatkan KPR rumah subsidi di Balikpapan menjadi korban CN, seorang developer yang pernah menjadi caleg di Pemilu 2024 lalu.

Kini, kuasa hukum korban CN, mantan caleg di Balikpapan tersebut membuka posko pengaduan jika ada korban lainnya.

Hingga saat ini, sudah ada 38 orang yang menjadi korban dugaan penipuan yang dilakukan oleh CN, mantan caleg di Balikpapan.

Baca juga: Lakukan Penipuan dengan Modus Gadai Motor, Pria Asal Balikpapan Diamankan Polsek Palaran

Kasus dugaan penipuan yang melibatkan perumahan subsidi di kawasan Kilometer 10, Kelurahan Karang Joang, Kecamatan Balikpapan Utara, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur. 

Menurut keterangan penasihat hukum para korban, Sultan Akbar Pahlevi, banyak warga yang terjebak dalam skema penipuan yang dilakukan oleh oknum developer dan perusahaan yang terlibat dalam proyek tersebut.

Awalnya, sejumlah korban mencari rumah subsidi yang terjangkau.

Mereka kemudian diperkenalkan pada proyek perumahan yang disingkat dengan GRA.

Dalam prosesnya, pihak developer yang berinisial CN, yang bekerja sama dengan perusahaan berinisial PT PIE, menawarkan rumah tersebut kepada korban dengan jaminan bisa membeli melalui program KPR.

Meskipun korban memiliki penghasilan yang melebihi batas penghasilan untuk subsidi, pihak developer tetap memberikan tawaran tersebut, dengan jaminan bahwa rumah bisa dibeli dengan maksimal KPR sebesar 12 juta.

Namun, setelah para korban membayar sejumlah uang seperti Uang Tanda Jadi (UTJ), uang muka (DP), dan biaya tambahan terkait kelebihan tanah, mereka tidak menerima apa yang dijanjikan.

"Rumah yang seharusnya mereka miliki tidak kunjung dibangun," ucap Akbar kepada TribunKaltim.co di pusat kuliner Grand City Balikpapan, Senin (6/1/2025). 

DUGAAN PENIPUAN RUMAH - Puluhan korban dugaan penipuan perumahan subsidi di Balikpapan tampak berkumpul bersama penasihat hukum mereka, mencari solusi atas kerugian yang dialami, Senin (6/1/2025).
DUGAAN PENIPUAN MANTAN CALEG - Puluhan korban dugaan penipuan perumahan subsidi di Balikpapan tampak berkumpul bersama penasihat hukum mereka, mencari solusi atas kerugian yang dialami, Senin (6/1/2025). (HO/Sultan Akbar)

Bahkan, beberapa korban yang sudah melakukan akad kredit dan membayar cicilan merasa sangat dirugikan karena rumah yang dibeli tidak dapat dihuni. 

Fasilitas umum di perumahan tersebut tidak memadai, dan beberapa rumah terendam banjir saat hujan.

Baca juga: Lakukan Penipuan Berkedok PPDB di Balikpapan, Pelaku Sebut Manfaatkan Pengalaman Pribadi

Sultan menyayangkan, informasi mengenai syarat dan ketentuan pembelian rumah sangat terbatas, sehingga para korban merasa ditipu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved