Berita Nasional Terkini
Rumah Hasto Kristiyanto Digeledah KPK, Sekjen PDIP Bakal Diperiksa Usai HUT Partai
Rumah Hasto Kristiyanto digeledah KPK, Sekjen PDIP bakal diperiksa usai HUT partai.
TRIBUNKALTIM.CO - Rumah Hasto Kristiyanto digeledah KPK, Sekjen PDIP bakal diperiksa usai HUT partai.
Hasto tak hadir saat dipanggil pada Senin 6 Januari 2025, karena sudah terjadwal acara partai.
Terbaru, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini menggeledah rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (HK) pada Selasa (7/1/2025).
Baca juga: KPK Bisa Terbitkan Surat Penangkapan Hasto Jika Sekjen PDIP Kembali Tidak Hadir
"Betul, saat ini sedang ada giat penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik untuk perkara dengan tersangka HK," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Senin.
Tessa mengatakan, KPK akan menyampaikan perkembangan terkait kegiatan penggeledahan tersebut.
"Untuk perkembangan lebih lanjut akan disampaikan, bila kegiatan sudah selesai," ujarnya.
KPK telah menetapkan Hasto Kristiyanto (HK) sebagai tersangka dalam kasus suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
Penetapan ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.
Selain itu, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka karena diduga merintangi penyidikan atau obstruction of justice (OOJ) dalam kasus Harun Masiku.
“Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK yang bersangkutan selaku Sekjen PDI Perjuangan dan saudara DTI selaku orang kepercayaan saudara HK dalam perkara dimaksud,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/12/2024) petang.
Diberitakan sebelumnya, Hasto mangkir dari panggilan KPK, Senin (6/1/2025).
Alasan Hasto, ia memiliki agenda kepartaian yang telah dijadwalkan sebelumnya.
Makanya ia meminta agar agenda pemanggilan itu agar dibuat ulang.
Lantas, akankah Megawati turun tangan membela Hasto yang bisa saja akan ditangkap KPK dalam waktu dekat?
Juru Bicara PDIP, Guntur Romli menjelaskan ucapan Megawati saat itu. Bahwa pernyataan tersebut dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum PDIP.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.