Berita Penajam Terkini

Tahap Akhir Seleksi Dewan Pengawas Perumda Air Minum Danum Taka PPU, Diumumkan Sesuai Jadwal

Setelah rangkaian proses seleksi yang dilalui para peserta, tiba saatnya nama mereka akan diserahkan kepada Penjabat (Pj) Bupati PPU

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Nur Pratama
HO
Pelaksanaan UKK calon Dewas Perumda PPU 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Seleksi Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Danum Taka Penajam Paser Utara (PPU) sudah memasuki tahap akhir.

Setelah rangkaian proses seleksi yang dilalui para peserta, tiba saatnya nama mereka akan diserahkan kepada Penjabat (Pj) Bupati PPU selaku pimpinan daerah saat ini.

Seleksi akhir yang dilakukan yakni pendalaman kompetensi manajerial, yang dimiliki oleh para peserta.

Baca juga: Program Disdikpora Penajam Paser Utara 2025, Ada Pelatihan Guru hingga Bangun Sekolah Baru

Demikian disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) PPU Tohar yang juga ketua Panitia Seleksi (Pansel) Selasa (7/1/2025).

Tohar mengatakan bahwa, menjadi keputusan Bupati untuk memilih nama-nama yang telah dinyatakan lolos rangkaian seleksi.

"Setelah ini selesai tinggal kita melaporkan ke Bupati, minimal 3 nama maksimal 5 nama," ungkapnya.

Peserta seleksi Dewan Pengawas Perumda sebelumnya ada 5 orang. Tetapi saat Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) satu orang tidak lolos.

Saat ini tersisa 4 orang yang dinyatakan lolos dan telah mengikuti tahap akhir. 

Diantaranya, Sekretaris DPMPTSP PPU Rahmaniah Muchtar, Kabid PKDPL DPMPTSP PPU Fernando Hutagalung, Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemkab PPU Nicko Herlambang, dan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkab PPU Sodikin.

"Pesertanya sudah lolos semua di UKK, itu sudah memotret kompetensi mereka," sambungnya.

Mengenai siapa nama yang akan dipilih oleh Pj Bupati, kata Tohar tentu akan segera diumumkan sesuai jadwal.

Ia menyampaikan bahwa, seluruh peserta yang berebut kursi Dewas ini, dari kalangan ASN.

Hal itu sesuai dengan aturan, dimana cakupan pelanggan PDAM dibawah 30 ribu.

Apabila lebih dari 30 ribu, maka akan ada dua dewan pengawas. Satu dari kalangan ASN dan satu lainnya dari tokoh masyarakat.

"Kita akan umumkan sesuai dengan jadwal," pungkasnya.(*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved