Berita Kukar Terkini

Warga Kota Bangun Kukar Geger Pencurian Tiang Telkom, 4 Pencuri Ditangkap di Balikpapan

Sebanyak 20 tiang besi Telkom senilai Rp40 juta raib digondol sekelompok pelaku yang menjalankan aksinya secara terorganisir dan penuh perhitungan

TRIBUNKALTIM.CO/HO
Polsek Kota Bangun ringkus empat pelaku pencurian tiang telkom dengan inisial AS, YL, SL, dan M. TRIBUNKALTIM.CO/HO/POLRES KUKAR 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG – Desa Kota Bangun 1, Kecamatan Kota Bangun Darat, mendadak geger setelah aksi pencurian nekat mengguncang wilayah tersebut pada Jumat dini hari (3/1/2025). 

Dalam insiden yang terjadi sekitar pukul 01.00 WITA itu, sebanyak 20 tiang besi Telkom senilai Rp40 juta raib digondol sekelompok pelaku yang menjalankan aksinya secara terorganisir dan penuh perhitungan.

Tiang-tiang yang sebelumnya telah terpasang dengan kokoh dan dicor, serta dicat warna merah putih, berhasil dibongkar oleh para pelaku dalam waktu singkat. 

Mereka kemudian melarikan diri membawa barang curian tersebut. Aksi ini tak hanya merugikan secara materiil, tetapi juga memicu kekhawatiran warga akan keamanan lingkungan mereka.

Kejadian ini pertama kali dilaporkan oleh Agus Wahyudi, seorang warga setempat, yang mencurigai adanya aktivitas tidak biasa di lokasi tersebut. 

"Awalnya, saya merasa ada yang aneh di sekitar lokasi. Setelah diperiksa lebih lanjut, ternyata tiang-tiang Telkom itu hilang," ujar Agus kepada aparat kepolisian dalam keterangannya, Selasa (7/1/2025).

Baca juga: Pencurian Sepeda Gunung di Samarinda, Pelaku Warga Kukar dan Korban Rugi Rp4 Juta

Baca juga: Ahmad Gagalkan Percobaan Pencurian di Balikpapan, Pelaku Tinggalkan Motornya yang Mogok

Berkat laporan ini, Tim Reskrim Polsek Kota Bangun langsung bergerak melakukan penyelidikan intensif. 

Berdasarkan jejak yang ditinggalkan para pelaku dan informasi dari sejumlah saksi, polisi akhirnya mendapatkan petunjuk bahwa komplotan tersebut telah melarikan diri ke Balikpapan.

Tidak ingin kehilangan momentum, tim kepolisian segera meluncur ke Balikpapan untuk memburu para pelaku. 

Dalam waktu singkat, upaya tersebut membuahkan hasil. Empat pelaku dengan inisial AS, YL, SL, dan M berhasil diringkus tanpa perlawanan. 

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 20 tiang besi Telkom yang telah dicuri serta sebuah mobil Carry berplat nomor KT 8824 ZH, yang digunakan untuk mengangkut hasil curian.

Kapolsek Kota Bangun, AKP Ribut mengungkapkan, pencurian ini dilakukan dalam kurun waktu hanya beberapa jam sebelum munculnya matahari. Kehilangan ini baru disadari warga pada pagi hari sekitar pukul 06.10 WITA.

"Tiang sudah dalam keadaan terpasang, dicor, dan tersambung dengan kabel Telkom. Para pelaku membongkarnya dengan sangat cepat lalu kabur ke arah Tenggarong sebelum menuju Balikpapan," jelas Ribut.

Dalam keterangannya, AKP Ribut memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah proaktif membantu pengungkapan kasus ini. 

"Kerja sama dengan masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan. Kami berterima kasih atas informasi yang telah diberikan hingga para pelaku bisa segera ditangkap," ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved