Pilkada 2024
Anwar Usman Sakit Apa? Posisinya di Sidang Sengketa Pilkada 2024 Panel 3 Digantikan Hakim Lain
Hakim MK Anwar Usman sakit apa? Kini sedang dirawat di rumah sakit, tak bisa pimpin sidang sengketa Pilkada 2024 panel 3.
Karier
Anwar Usman mengawali karier sebagai guru honorer pada 1975.
Setelah lulus dari PGAN, ia langsung merantau ke Jakarta dan menjadi guru honorer di SD Kalibaru.
Selama menjadi guru, Anwar Usman pun sembari melanjutkan pendidikannya ke jenjang S1 yaitu Fakultas Hukum Universitas Islam Jakarta.
Setelah mendapat gelar sarjana hukum pada 1984, ia mengikuti tes menjadi calon hakim. Kemudian lulus dan diangkat menjadi Calon Hakim Pengadilan Negeri Bogor pada 1985.
Sebelum menjadi Ketua MK, Anwar Usman sempat menduduki beberapa jabatan di Mahkamah Agung.
Di antaranya, Asisten Hakim Agung periode 1997-2003. Kemudian berlanjut dengan pengangkatannya menjadi Kepala Biro Kepegawaian Mahkamah Agung periode 2003-2006.
Pada 2005, ia diangkat menjadi Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta dan dipekerjakan tetap sebagai Kepala Biro Kepegawaian.
Pada 6 April 2011, dirinya dilantik sebagai hakim konstitusi. Kemudian, Anwar Usman terpilih menjadi Ketua MK pada 2 April 2018.
Diberhentikan Sebagai Ketua MK
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) telah menyatakan bahwa Anwar Usman terbukti bersalah dan melakukan pelanggaran kode etik berat.
Anwar resmi dicopot dari jabatannya sebagai Ketua MK Karena terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik atas uji materi perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 mengenai batas usia calon presiden dan wakil presiden.
MKMK juga memerintahkan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi untuk memimpin penyelenggaraan pemilihan MK yang baru
Cabut Gugatan Banding
Mengutip dari Kompas.com, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta mengabulkan pencabutan gugatan atas banding yang diajukan oleh Anwar Usman.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.