Pilkada 2024

Anwar Usman Sakit Apa? Posisinya di Sidang Sengketa Pilkada 2024 Panel 3 Digantikan Hakim Lain

Hakim MK Anwar Usman sakit apa? Kini sedang dirawat di rumah sakit, tak bisa pimpin sidang sengketa Pilkada 2024 panel 3.

Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
ANWAR USMAN - Hakim MK Anwar Usman masuk rumah sakit dirawat, poisinya di sidang sengketa Pilkada 2024 diisi hakim lain 

Karier

Anwar Usman mengawali karier sebagai guru honorer pada 1975. 

Setelah lulus dari PGAN, ia langsung merantau ke Jakarta dan menjadi guru honorer di SD Kalibaru.

Selama menjadi guru, Anwar Usman pun sembari melanjutkan pendidikannya ke jenjang S1 yaitu Fakultas Hukum Universitas Islam Jakarta.

Setelah mendapat gelar sarjana hukum pada 1984, ia mengikuti tes menjadi calon hakim. Kemudian lulus dan diangkat menjadi Calon Hakim Pengadilan Negeri Bogor pada 1985.

Sebelum menjadi Ketua MK, Anwar Usman sempat menduduki beberapa jabatan di Mahkamah Agung. 

Di antaranya, Asisten Hakim Agung periode 1997-2003. Kemudian berlanjut dengan pengangkatannya menjadi Kepala Biro Kepegawaian Mahkamah Agung periode 2003-2006.

Pada 2005, ia diangkat menjadi Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta dan dipekerjakan tetap sebagai Kepala Biro Kepegawaian.

Pada 6 April 2011, dirinya dilantik sebagai hakim konstitusi. Kemudian, Anwar Usman terpilih menjadi Ketua MK pada 2 April 2018.

Diberhentikan Sebagai Ketua MK

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) telah menyatakan bahwa Anwar Usman terbukti bersalah dan melakukan pelanggaran kode etik berat.

Anwar resmi dicopot dari jabatannya sebagai Ketua MK Karena terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik atas uji materi perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 mengenai batas usia calon presiden dan wakil presiden.

MKMK juga memerintahkan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi untuk memimpin penyelenggaraan pemilihan MK yang baru

Cabut Gugatan Banding 

Mengutip dari Kompas.com, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta mengabulkan pencabutan gugatan atas banding yang diajukan oleh Anwar Usman.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved