Berita Balikpapan Terkini

Komisi IV DPRD Balikpapan Dukung Pembangunan Fasum dan RTH di Telagasari, Ini Alasannya

Anggota Komisi IV DPRD Balikpapan, Doris Rian Eko, menyampaikan bahwa pembangunan fasum ini merupakan aspirasi masyarakat

Penulis: Zainul | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL
Rombongan komisi IV DPRD kota Balikpapan bersama Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata melakukan tinjauan pembangunan fasilitas umum dan ruang terbuka hijau di kawasan Telaga Sari Balikpapan kota. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Komisi IV DPRD Kota Balikpapan mendukung pembangunan fasilitas umum (Fasum) olahraga di Kelurahan Telagasari, Balikpapan Kota.

Bahkan rombongan anggota DPRD bersama pihak terkait melakukan kunjungan langsung ke lokasi yang diusulkan untuk memastikan kesiapan lahan dan melanjutkan proses pengusulan pembangunan.

Anggota Komisi IV DPRD Balikpapan, Doris Rian Eko, menyampaikan bahwa pembangunan fasum ini merupakan aspirasi masyarakat yang disampaikan saat kegiatan reses.

Baca juga: KPU Balikpapan Pastikan Masa Tugas PPK dan PPS Berakhir Januari 2025

Salah satu lokasi yang menjadi fokus adalah wilayah RT 40 Telagasari. Namun, Doris menegaskan pentingnya memastikan legalitas lahan sebelum melangkah lebih jauh.

“Usulan ini sangat positif karena fasilitas olahraga sangat dibutuhkan masyarakat. Namun, kami harus memastikan legalitas tanahnya terlebih dahulu agar prosesnya berjalan lancar,” ujar Doris, Rabu (8/1).

Rencana pembangunan fasum olahraga ini tidak hanya bertujuan untuk menyediakan sarana olahraga bagi masyarakat, tetapi juga mendukung program Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Balikpapan.

Hal ini sejalan dengan arahan Walikota Balikpapan, H. Rahmad Mas’ud, yang mendorong peningkatan jumlah RTH di setiap kelurahan guna meningkatkan kualitas lingkungan perkotaan.

“Kami berharap pembangunan ini bisa segera terealisasi, dengan target dimulai tahun depan. Namun, semua tergantung pada proses verifikasi dan persiapan administrasinya,” tambah Doris.

Proses pembangunan direncanakan dilakukan secara bertahap. Tahap awal meliputi verifikasi status lahan dan penyusunan Detail Engineering Design (DED), yang akan dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025. Sementara pembangunan fisik ditargetkan dimulai pada tahun 2026.

Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kota Balikpapan, Ratih Kusuma, mengapresiasi usulan warga terkait fasilitas olahraga ini.

Namun, ia menekankan bahwa proses pembangunan membutuhkan koordinasi lebih lanjut, terutama terkait status tanah yang akan digunakan.

“Usulan fasilitas olahraga ini harus dikomunikasikan lebih lanjut terkait status lahan. Prosesnya juga melibatkan pihak kelurahan, kecamatan, dan bagian aset daerah,” jelas Ratih.

Ratih memastikan bahwa setelah status lahan dinyatakan jelas, pihaknya akan segera menyusun DED untuk fasilitas tersebut.

Jika semua langkah administratif berjalan lancar, pembangunan fisik dapat dimulai sesuai rencana pada 2026.(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved