Berita Paser Terkini
Makan Bergizi Gratis Belum Diterapkan di Paser, Disdikbud Tunggu Petunjuk Teknis
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Paser, Yunus Syam mengatakan pihaknya belum menerima Petunjuk Teknis
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi pelajar di tingkat PAUD hingga SMA yang menjadi program dari pemerintah saat ini baru diterapkan sejumlah daerah.
Hingga saat ini, untuk wilayah Kabupaten Paser belum menerapkan program tersebut dengan menyasar berbagai sekolah di daerah.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Paser, Yunus Syam mengatakan pihaknya belum menerima Petunjuk Teknis (Juknis) perihal program tersebut.
"Belum diterapkan, karena kami belum menerima Juknis ataupun surat perintah pelaksanaan pemberian makan bergizi gratis," terang Yunus, Rabu (8/1/2024).
Baca juga: Penyebab Kebakaran 2 Rumah di Paser, Penghuni Kontrakan Lupa Matikan Kompor saat Keluar
Disamping itu, pihaknya juga belum mengajukan anggaran untuk pelaksanaan MBG tersebut yang bahkan tidak dimotori oleh dinas pendidikan.
"Belum kami usulkan anggaran untuk kegiatan makan gratis ini, kami juga curiga kegiatan ini bukan dinas kami yang melaksanakan," tambahnya.
Diakui Yunus, sebelumnya telah dilakukan uji coba makan bergizi gratis bagi pelajar SD dan SMP di Kecamatan Tanah Grogot.
Namun dalam pelaksanaannya, uji coba tersebut dilakukan oleh Kodim 0904/Paser dan Polres Paser.
"Setau kami yang sudah melaksanakan uji coba MBG itu dari Polres dan Kodim, kami hanya hadir sebagai dinas yang menaungi masalah pendidikan," ungkapnya.
Terlepas dari hal itu, Disdikbud Paser sangat mendukung jika program MBG tersebut segera diterapkan di Paser yang dapat membantu orang tua siswa dari segi ekonomi.
"Penerapan program MBG tersebut sangat kami dukung, ini juga membantu wali murid untuk tidak repot lagu menyiapkan bekal untuk anaknya ke sekolah. Para orang tua juga tidak khawatir lagi, anak mereka belajar dalam keadaan perut kosong," tutup Yunus. (*)
| MTQH ke-49 Paser Dimulai, Dewan Hakim Diminta Profesional dan Objektif Beri Penilaian |
|
|---|
| 51 Pedagang Plaza Kandilo Direlokasi ke Pasar Baru Senaken, Pemkab Paser Siapkan Fasilitas |
|
|---|
| DPRD Paser Apresiasi Lomba Tradisional Jadi Rangkaian Kegiatan Melas Taon 2025 |
|
|---|
| Jadi Daya Tarik Wisatawan, Pemkab Paser Dukung Pelestarian Permainan Tradisional Melalui Melas Taon |
|
|---|
| Polres Paser Mulai Terapkan Tilang Elektronik, Kamera Dipasang di Kendaraan Petugas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250108_Uji-coba-Makan-Bergizi-Gratis.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.