Berita Kaltim Terkini

Pembangunan Gedung Pandurata RSUD AWS Samarinda Molor, Komisi III DPRD Kaltim Lakukan Sidak

Abdulloh yang datang bersama 9 anggotanya di Komisi III menegaskan pembangunan harus segera terselesaikan

Penulis: Rita Lavenia | Editor: Nur Pratama
Tribunkaltim.co/Rita Lavenia
Komisi III DPRD Kaltim sidak ke Gedung Pandurata RSUD AW Sjahranie yang saat ini masih pengerjaan tahap 2 ,Rabu (8/1/2025). 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke proyek pembangunan Gedung Perawatan Pandurata RSUD Abdoel Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda, Rabu (8/1/2025).

"Ada laporan terjadi keterlambatan penyelesaian (pembangunan Pandurata). Makanya kita turun lapangan sekaligus mengklarifikasi jangan sampai ini tidak selesai," jelas Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh saat dijumpai awak media usai sidak.

Abdulloh yang datang bersama 9 anggotanya di Komisi III menegaskan pembangunan harus segera terselesaikan sebab anggaran yang digelontorkan cukup besar, yaitu kurang lebih Rp 380 miliar.

Baca juga: RSUD IA Moeis Samarinda Bakal jadi RS Internasional dengan Skema KPBU

Dari hasil sidak terungkap bahwa pengerjaan pembangunan dibagi menjadi 3 tahap.

Setelah tahap pertama selesai, saat ini proyek dilanjutkan oleh kontraktor pelaksana PT Nindya Karya dengan nilai Rp140 miliar.

Namun ungkapnya, memang terjadi keterlambatan sehingga pihak kontraktor diwajibkan menyelesaikan tahap 2 dalam waktu 50 hari dengan sistem denda Rp5 juta per harinya.

Saat ini ungkapnya, pengerjaan tahap dua sudah nyaris rampung dengan sisa pengerjaan 3,85 persen atau senilai Rp5 miliar lebih.

"Mereka (kontraktor) berjanji tahap dua ini bisa selesai dalam 30 hari, atau 30 Januari 2025. Kami mendorong itu harus selesai dan jangan terlambat lagi," tegas Abdulloh.

Membahas mengenai keterlambatan, Abdulloh menjelaskan setiap tahap harus dilelang sehingga berpotensi dikerjakan oleh kontraktor yang berbeda.

Sehingga setiap pengerjaan tahap sebelumnya selesai dan proses selanjutnya dikerjakan oleh kontraktor yang berbeda, perlu proses panjang lagi untuk penyesuaian dan memahami struktur bangunan.

"Makanya harapan kita tahap ketiga bisa dikerjakan kontraktor saat ini. Supaya enggak perlu penyesuaian panjang lagi," pungkasnya.

Sidak ini diikuti oleh 9 anggota Komisi III DPRD Kaltim.

Salah satunya Syarifatul Sya'diah yang turut memberikan masukan.

Selain untuk pihak kontraktor, Syarifatul juga menekankan kepada PUPR Kaltim agar meskipun pembangunan cukup dikebut, namun Gedung Pandurata tidak boleh asal jadi.

Ia meminta agar sedari pembangunan, Pandurata RSUD AW. Sjahranie dipersiapkan secara matang agar bisa menjadi rumah sakit rujukan terbaik di Kaltim. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved