Berita Nasional Terkini

Maria Lestari Anggota DPR Komisi Berapa? Profil Politisi PDIP, Disebut Ketua KPK terkait Kasus Hasto

Maria Lestari, anggota DPR RI Komisi berapa? Simak profil politisi PDIP yang namanya disebut Ketua KPK terkait kasus Hasto

Editor: Amalia Husnul A
Instagram marialestari.id/TribunPontianak.com-M Wawan Gunawan
MARIA LESTARI - MARIA LESTARI - Sosok Maria Lestari, anggota DPR RI periode 2019-2024 dan 2024-2029 dari PDIP. Maria Lestari, anggota DPR RI Komisi berapa? Simak profil politisi PDIP yang namanya disebut Ketua KPK terkait kasus Hasto 

Pada Pileg 2024, Maria Lestari kembali terpilih menjadi anggota DPR RI untuk periode 2024-2029.

Perolehan suaranya di Pileg 2024 melambung tinggi dibandingkan pada Pileg 2019, yakni 82.378 suara.

Maria Lestari juga aktif dalam berorganisasi di tempat tinggalnya di Kabupaten Landak.

Ia tercatat pernah menjadi Ketua PAUD Kabupaten Landak, Ketua Gerakan Organisasi Wanita Kabupaten Landak, Anggota Dewan Adat Dayak Kalbar, hingga Ketua Dekranasda Kabupaten Landak.

Sebagai kader PDIP, Maria juga tak luput mendapat tugas penting untuk menjabat sebagai Wakil Sekretaris Bidang Internal PDIP pada 2015 hingga 2020.

Harta Kekayaan Maria Lestari

Menilik harta kekayaannya, Maria Lestari tercatat memiliki total harta sebesar Rp2,9 miliar.

Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK.

Baca juga: Eks PDIP, Effendi Simbolon Ingatkan Hasto bahwa Jokowi Pernah Melindunginya dari Kejaran KPK

Ia terakhir kali melaporkan hartanya pada 26 Maret 2024 untuk periodik 2023.

Harta terbanyak Maria berasal dari tanah dan bangunan yang ia milik di wilayah Kabupaten Landak hingga Kota Pontianak senilai Rp1,6 miliar.

Berikut rincian harta milik Maria Lestari.

I. DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 1.657.500.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 7529 m2/400 m2 di KAB / KOTA LANDAK, HIBAH DENGAN AKTA Rp. 225.000.000

2. Tanah Seluas 59000 m2 di KAB / KOTA LANDAK, HASIL SENDIRI Rp. 50.000.000

3. Tanah Seluas 111000 m2 di KAB / KOTA LANDAK, HASIL SENDIRI Rp. 150.000.000

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved