Berita Kaltim Terkini
Pembangunan Gedung Pandurata RSUD AWS Samarinda Belum Rampung, Kontraktor Didenda Rp5 Juta Per Hari
Pembangunan Gedung Perawatan Pandurata RSUD Abdoel Wahab Sjahranie (AWS) Samarind sampai sekarang belum juga selesai
Penulis: Mir | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pembangunan Gedung Perawatan Pandurata RSUD Abdoel Wahab Sjahranie (AWS) Samarind sampai sekarang belum juga selesai.
Padahal Pemerintah Provinsi Kaltim telah menggelontorkan anggaran cukup besar yang mencapai Rp380 miliar.
Bahkan untuk memastikan penyelesaikan pembangunan tersebut, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke proyek tersebut pada Rabu (8/1/2025).
"Ada laporan terjadi keterlambatan penyelesaian (pembangunan Pandurata). Makanya kita turun lapangan sekaligus mengklarifikasi jangan sampai ini tidak selesai," jelas Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh saat dijumpai awak media usai sidak.
Abdulloh yang datang bersama 9 anggotanya di Komisi III menegaskan pembangunan harus segera terselesaikan sebab anggaran yang digelontorkan cukup besar, yaitu kurang lebih Rp 380 miliar.
Baca juga: Gedung Perawatan Pandurata RSUD AWS Samarinda Ditargetkan Beroperasi di 2026
Dari hasil sidak terungkap bahwa pengerjaan pembangunan dibagi menjadi 3 tahap.
Setelah tahap pertama selesai, saat ini proyek dilanjutkan oleh kontraktor pelaksana PT Nindya Karya dengan nilai Rp140 miliar.
Namun ungkapnya, memang terjadi keterlambatan sehingga pihak kontraktor diwajibkan menyelesaikan tahap 2 dalam waktu 50 hari dengan sistem denda Rp5 juta per harinya.
Saat ini ungkapnya, pengerjaan tahap dua sudah nyaris rampung dengan sisa pengerjaan 3,85 persen atau senilai Rp5 miliar lebih.
"Mereka (kontraktor) berjanji tahap dua ini bisa selesai dalam 30 hari, atau 30 Januari 2025. Kami mendorong itu harus selesai dan jangan terlambat lagi," tegas Abdulloh.
Membahas mengenai keterlambatan, Abdulloh menjelaskan setiap tahap harus dilelang sehingga berpotensi dikerjakan oleh kontraktor yang berbeda.
Sehingga setiap pengerjaan tahap sebelumnya selesai dan proses selanjutnya dikerjakan oleh kontraktor yang berbeda, perlu proses panjang lagi untuk penyesuaian dan memahami struktur bangunan.
"Makanya harapan kita tahap ketiga bisa dikerjakan kontraktor saat ini. Supaya enggak perlu penyesuaian panjang lagi," pungkasnya.
Sidak ini diikuti oleh 9 anggota Komisi III DPRD Kaltim.
Salah satunya Syarifatul Sya'diah yang turut memberikan masukan.
5 Jenis Kasus Kejahatan Terbanyak di Kalimantan Timur dan Perbandingannya dari Tahun ke Tahun |
![]() |
---|
Tilang Naik 65 Persen Selama Operasi Patuh Mahakam 2025, Samarinda Tertinggi |
![]() |
---|
Pembagian Seragam Gratis, Pemprov Kaltim Targetkan Penyerahan Simbolis Bulan Agustus 2025 |
![]() |
---|
Wakil Ketua DPRD Kaltim: Sebut Subsidi Ongkos Angkut Atasi Lonjakan Harga di Mahulu |
![]() |
---|
4 Kepala Kejaksaan Negeri di Kaltim Diganti, Pejabat yang Dilantik Diharap Bisa Langsung ‘Nyetel’ |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.