Senin, 18 Mei 2026

Tribun Kaltim Hari Ini

Andi Harun Temukan Dugaan Pungli Tata Kelola Parkir Saat Sidak

dalam sidak itu ditemukan fakta adanya pengawas jukir yang dengan bebas menunjuk pihak lain untuk membagi shift sebagai jukir.

Tayang:
Penulis: Martinus Wikan | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA SARI
TEMUAN - Walikota Samarinda, Andi Harun, saat menemukan dugaan pungutan liar dan sistem manual dalam sektor parkir, Rabu (8/1/2025).TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA SARI 

TRIBUNKALTIM.CO. SAMARINDA – Wali Kota Samarinda, Andi Harun menemukan adanya dugaan pungutan liar (pungli) dalam tara kelola parkir. Hal ini ia soroti berdasarkan hasil inspeksi mendadak (sidak) pada Rabu (8/1). 

Andi Harun mengatakan, berdasarkan hasil wawancaranya dengan sejumlah juru parkir (jukir) dan pengawas lapangan, Wali Kota ini menemukan adanya pelanggaran dalam sistem pengelolaan parkir.  

"Selama ini masyarakat mengeluhkan tata kelola parkir, dan ternyata keluhan tersebut bukan isapan jempol,” ujarnya.

Dirinya menyebut, dalam sidak itu ditemukan fakta adanya pengawas jukir yang dengan bebas menunjuk pihak lain untuk membagi shift sebagai jukir.

“Padahal mereka tidak memiliki wewenang hukum untuk itu. Ini jelas merupakan pungli," tegas Andi Harun.  

Menurutnya, sistem setoran parkir yang ada saat ini masih menggunakan metode manual, yang rentan disalahgunakan.

Baca juga: Andi Harun Soroti Setoran Parkir Samarinda, Reaksi Kadishub soal Pendapatan per Minggu Rp70 Ribu

Dalam wawancara pun, salah satu jukir mengungkapkan bahwa mereka menyetorkan hasil parkir sebesar Rp 70 ribu per minggu ke Dinas Perhubungan (Dishub), meskipun pendapatan mereka rata-rata mencapai Rp 800 ribu hingga Rp 1 juta per minggu.  

"Kita ingin para jukir diberi gaji minimum setara UMR, tetapi semua tata kelola keuangan harus terintegrasi secara digital. Tidak boleh lagi ada setoran tunai. Sistem peraturan kita sudah lengkap, mulai dari peraturan presiden, peraturan menteri, hingga peraturan wali kota. Tapi, praktik di lapangan tidak sesuai aturan," ungkapnya.  

Temuan ini pun menjadi bahan evaluasi penting oleh pihaknya. Wali Kota Andi Harun pun memanggil kembali pihak terkait ke untuk membahas langkah-langkah perbaikan.

Baca juga: Walikota Samarinda Andi Harun Beri Catatan Dinas PUPR Terkait Hasil Finishing Trotoar di Kota Tepian

“Ini masalah serius. Kita bekerja dengan benar saja masih sering dicurigai, difitnah, dan di judge negatif," pungkasnya.  (snw)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved