Berita Balikpapan Terkini

Dugaan Penipuan Mantan Caleg di Balikpapan, Puluhan Korban Lapor Polisi, Kerugian hingga Rp 1,5 M

Dugaan penipuan mantan caleg di Balikpapan, puluhan korban lapor polisi, nilai kerugian hingga Rp 1,5 Miliar.

Penulis: Aro | Editor: Amalia Husnul A
TribunKaltim.co/Dwi Ardianto
DUGAAN PENIPUAN MANTAN CALEG - Para korban penipuan sosok CN, mantan caleg di Balikpapan melaporkan ke Polresta Balikpapan, Jumat (10/1/2025). Dugaan penipuan mantan caleg di Balikpapan, puluhan korban lapor polisi, nilai kerugian hingga Rp 1,5 Miliar. 

Dia berharap polisi segera membuat terang terkait tindak pidananya, sebab tindak pidananya harus dibuktikan terlebih dahulu. 

"Ketika predicate crime-nya sudah terbukti, unsur perbuatan melawan hukum secara pidananya akan lebih mudah dibuktikan," jelasnya, Jumat (10/1/2025). 

Terkait harapan korban, Sultan menambahkan, pihak pengembang bisa segera mengembalikan dana korban.

Namun, menurutnya, proses hukum tetap harus dilakukan terlebih dahulu.

Namun disaat bersamaan, ia tak menutup memungkinkan untuk menyelesaikan kasus ini melalui pendekatan restorative justice atau keadilan restoratif. 

"Kalau memang memungkinkan, kenapa tidak? Karena pada akhirnya yang utama adalah restitusi atau pemulihan hak-hak korban. Itu yang diutamakan," katanya.

Ada yang Pernah Lapor ke Polda 

Salah satu korban menyebut sudah melapor ke Polda Kaltim sejak 2022 lalu, dan sudah dilimpahkan ke Polresta Balikpapan

Pada kesempatan itu, Iptu Faruq mengafirmasi bahwa ada sejumlah laporan yang dilimpahkan dari Polda Kaltim dengan terlapor yang sama. 

Pihaknya meyakinkan, penyelidikan masih berlangsung dan belum menghentikan prosesnya. 

Lebih lanjut para korban melalui penasehat hukumnya menyerahkan data korban yang tercatat. 

Ditemui usai menerima laporan, Kompol Beni mengungkapkan bahwa jumlah laporan yang masuk terus bertambah seiring perkembangan penyelidikan.  

“Menurut rekan-rekan (penasehat hukum) tadi, jumlah korban terus bertambah. Jumlah pastinya masih menunggu, tapi yang jelas lebih dari 10 laporan,” ujar Kompol Beni. 

Dia memastikan penyelidikan akan berjalan, namun dia meminta para korban untuk kooperatif dalam memberikan data pendukung guna mempercepat proses hukum.

“Sehingga kami bisa segera memberikan kepastian hukum terhadap laporan yang masuk,” tambahnya.  

Saat ini, kasus masih berada dalam tahap penyelidikan.

“Kalau nanti dua alat bukti sudah ada, pasti kami akan menaikkan statusnya,” kata  Kompol Beni.

Baca juga: Mantan Caleg di Balikpapan Diduga Lakukan Penipuan, Puluhan Orang Dijanjikan KPR Rumah Subsidi

(TribunKaltim.co/Mohammad Zein Rahmatullah)

Ikuti berita populer lainnya di Google NewsChannel WA, dan Telegram.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved