Pilkada 2024

Jadwal Sidang MK Sengketa Pilkada 2024 untuk Berau dan Kukar, Cek Perkara AYL-AZA dan Dendi-Alif

Simak jadwal sidang Mahkamah Konstitusi sengketa Pilkada 2024 untuk Berau dan Kutai Kartanegara (Kukar). Perkara AYL-AZA dan Dendi-Alif di satu panel

Penulis: Aro | Editor: Amalia Husnul A
Kompas.com/Christoforus Ristianto
SIDANG SENGKETA PILKADA 2024 - Gedung Mahkamah Konstitusi. Simak jadwal sidang Mahkamah Konstitusi sengketa Pilkada 2024 untuk Berau dan Kutai Kartanegara (Kukar). Perkara AYL-AZA dan Dendi-Alif di satu panel 

TRIBUNKALTIM.CO - Dari 5 gugatan sengketa hasil Pilkada 2024 di Kalimantan Timur (Kaltim), sudah 2 perkara yakni gugatan Isran-Hadi (Pilkada Kaltim 2024) dan Novita Bulan-Artya Fathra Marthin (Pilkada Mahulu 2024) yang mulai disidangkan pekan ini.

Sementara itu, 3 gugatan sengketa hasil Pilkada 2024 lainnya dari Kaltim yakni dari Berau dan Kutai Kartanegara (Kukar) akan mulai disidangkan pekan depan.

Dua gugatan sengketa hasil Pilkada Kukar 2024 yang dilayangkan paslon Awang Yacoub Luthman-Akhmad Zais dan Dendi Suryadi-Alif Turiadi disidangkan dalam satu panel di Mahkamah Konstitusi.

Gugatan Pilkada Kukar 2024

Baca juga: Jadwal Sidang MK Sengketa Pilkada Mahulu 2024, Daftar Kuasa Hukum Novita Bulan–Artya Fathra Marthin

Dari pantauan TribunKaltim.co dari laman resmi Mahkamah Konstitusi www.mkri.id, dua gugatan hasil Pilkada Kukar 2024 akan disidangkan Senin (13/1/2025).

Berikut rincian nomor perkara gugatan AYL-AZA dan Dendi-Alif di MK

  1. Gugatan Awang Yacoub Luthman-Akhmad Zais (AYL-AZA)

Majelis Hakim Panel 1

Nomor perkara 163/PHPU.BUP-XXIII/2025

Kuasa hukum: Moh. Maulana, Muzakkir Ahmad

Termohon: KPU Kukar

Pemberi Keterangan: Bawaslu

Debat Pilkada Kukar 2024.
SENGKETA PILKADA KUKAR 2024 - Dua paslon Awang Yacoub Luthman-Akhmad Zais dan Dendi Suryadi-Alif Turiadi saat debat Pilkada Kukar 2024. Simak jadwal sidang Mahkamah Konstitusi sengketa Pilkada 2024 untuk Berau dan Kutai Kartanegara (Kukar). Perkara AYL-AZA dan Dendi-Alif di satu panel (Youtube Tribun Kaltim)

 2. Gugatan Dendi Suryadi-Alif Turiadi (Dendi-Alif)

Majelis Hakim Panel 1

Nomor perkara 195/PHPU.BUP-XXIII/2025

Kuasa Hukum: Gugum Ridho Putra, Yafet Yosafat Wilben Rissy

Termohon: KPU Kukar

Pemberi Keterangan: Bawaslu

Diketahui Pilkada Kukar 2024 diikuti 3 paslon.

Berikut hasil Pilkada Kukar 2024 seperti dilansir dari laman https://pilkada2024.kpu.go.id/ :

  1. Edi Damansyah-Rendi Solihin perolehen suara 68,69 persen
  2. Awang Yacoub Luthman-Akhmad Zais perolehen suara 9,2 persen
  3. Dendi Suryadi-Alif Turiadi perolehen suara 22,11 persen

Baca juga: Daftar 5 Gugatan Pilkada 2024 Kaltim di Mahkamah Konstitusi, Jadwal Sidang MK Awal Januari 2025

Gugatan Pilkada Berau 2024

Sementara itu, gugatan Madri Pani-Agus Wahyudi terkait hasil Pilkada Berau 2024 akan dilaksanakan Rabu (15/1/2025) pukul 13.00 WIB.

Majelis Hakim Panel 2

Nomor perkara: 81/PHPU.BUP-XXIII/2025

Kuasa hukum: Abdul Hamid, Bilhaki, Muhamad Agung

Gelaran Pilkada Berau 2024 diikuti dua paslon yakni:

  1. Madri Pani-Agus Wahyudi
  2. Sri Juniarsih-Gamalis

Berikut hasil Pilkada Berau 2024 seperti dilansir dari laman https://pilkada2024.kpu.go.id/ :

  1. Madri Pani-Agus Wahyudi perolehan suara 50.27 persen
  2. Sri Juniarsih-Gamalis perolehan suara 49.73 persen

Anwar Usman Sakit

Untuk sidang sengketa Pilkada 2024, Mahkamah Konstitusi membentuk 3 panel untuk menyidangkan seluruh gugatan yang masuk.

Dari 3 panel Majelis Hakim, ada gangguan di Panel 3 di mana Anwar Usman yang kini tengah sakit, menjadi salah satu hakim anggota. 

Dari 5 gugatan Pilkada 2024 di Kaltim, hanya gugatan Isran-Hadi yang disidangkan oleh Panel 3.

Saat sidang perdana sidang MK sengketa Pilkada Kaltim 2024, Kamis (9/1/2025), posisi Anwar Usman digantikan oleh Ridwan Mansyur.

Majelis Hakim MK di Panel 3 untuk sidang sengketa Pilkada 2024 sedianya adalah Arief Hidayat, Anwar Usman dan Enny Nurbaningsih.

Di sidang sengketa Pilkada 2024 lainnya, posisi Anwar Usman digantikan oleh Daniel Yusmic Foekh.

Arief Hidayat: Doakan yang Baik 

Hakim Konstitusi Arief Hidayat pun menilai, banyak komentar sadis yang diberikan warganet kepada Anwar Usman.

“Saya baca komentar-komentar dari netizen sadis-sadis itu,” kata Arief Hidayat yang disambut tawa pengunjung sidan, di Gedung MK, Kamis (9/1/2025).

Arief pun meminta publik untuk tidak mendoakan Anwar Usman yang tidak baik. Ia mengajak, masyarakat untuk memberikan doa terbaik untuk Anwar Usman.

“Tapi kita enggak boleh mendoakan yang sadis-sadis, ya harus mendoakan yang baik gitu ya,” ucapnya seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com

Diberitakan, Juru Bicara MK, Enny Nurbaningsih mengungkapkan, saat ini Anwar Usman tengah menjalani perawatan intensif di rumah sakit daerah Serpong, Tangerang Selatan.

Enny mengatakan, Anwar Usman tengah menjalani observasi setelah terjatuh pada Selasa (7/1/2025).

“Rumah sakit-nya di Serpong dekat rumah beliau,” kata Enny.

Baca juga: Sidang MK Gugatan Isran–Hadi, Refly Harun: Ada Kartel dan Money Politik di Pilkada Kaltim

(TribunKaltim.co/kompas.com)

Ikuti berita populer lainnya di Google NewsChannel WA, dan Telegram.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved