Berita Balikpapan Terkini
Karang Rejo dan Gunung Sari Ulu Balikpapan jadi Wilayah Prioritas Pemberantasan Kawasan Kumuh
Disperkim Balikpapan, memastikan program penataan permukiman berkelanjutan terus bergulir di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur
Penulis: Ary Nindita Intan R S | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Dinas perumahan dan kawasan permukiman (Disperkim) Balikpapan, memastikan program penataan permukiman berkelanjutan terus bergulir di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur.
Bertajuk Kota Kita, program ini diusung untuk pemberantasan kawasan kumuh di Kota Balikpapan.
Hal ini merupakan keberlanjutan dari program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku), yang sudah tidak ada lagi datanya pada tahun 2023.
Ada pun pilot project Kota Kita dengan penyediaan air bersih di Kelurahan Gunung Sari Ulu, Balikpapan Tengah, pada Agustus 2024 lalu.
Baca juga: Peremajaan Hunian Warga Kutim, Sulap Rumah Kumuh jadi Kampung Pelangi
Kepala Disperkim Balikpapan, Rafiuddin mengatakan, program pemberantasan kawasan kumuh kembali berlanjut ke wilayah Kelurahan Karang Rejo dan Kelurahan Gunung Sari Ulu, Balikpapan Tengah.
Ia menyebut, sumber dana berasal dari APBD kota Balikpapan 2025, serta bantuan dari APBD Kaltim dan corporate social responsibility (CSR).
“Anggaran yang tersedia baru bisa mencakup wilayah Karang Rejo sebesar Rp 1,5 miliar,” ungkapnya, Jumat (10/1/2025).
Pihaknya membuka peluang kolaborasi dengan pihak kecamatan juga. Apalagi masih memperjuangkan alokasi anggaran untuk pemberantasan kawasan kumuh di Gunung Sari Ulu.
Ia berharap, koordinasi dan kerja sama antar pihak dapat mendorong percepatan pemberantasan kawasan kumuh di Kota Balikpapan.
“Baik melalui dana CSR perusahaan atau APBD Perubahan Balikpapan nanti,” pungkas Rafiuddin. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.