Berita Nasional Terkini
Respons KPK Usai Dianggap Megawati Kurang Kerjaan Tersangkakan Sekjen PDIP Hasto
Respons KPK usai Megawati sebut Komisi Pemberantasan Korupsi kurang kerjaan usut kasus Sekjen PDIP Hasto.
TRIBUNKALTIM.CO - Respons KPK usai Megawati sebut Komisi Pemberantasan Korupsi kurang kerjaan usut kasus Sekjen PDIP Hasto.
Seperti diketahui, akhir Desember 2024 lalu, KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus dugaan penyuapan yang melibatkan Harun Masiku dan Wahyu Setiawan.
Harun adalah eks Caleg DPR RI dapil Sumsel I dan Wahyu eks Komisioner KPU.
Menanggapi tudingan Megawati, Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu buka suara.
Baca juga: Megawati Yakin Hasto Tak Bersalah Terkait Harun Masiku, Sebut KPK Seperti Tak Ada Kerjaan Lain
Asep menyampaikan terdapat sejumlah perkara yang saat ini ditangani KPK.
Sebelumnya, Megawati menyebut KPK seperti tidak ada kerjaan lain karena terus mengusut Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Hasto telah ditetapkan tersangka oleh KPK sehubungan kasus perintangan penyidikan eks kader PDIP, Harun Masiku.
Asep menyebut sejumlah perkara yang kini tengah ditangani KPK, di antaranya korupsi di anak usaha PT Telkom, PT Sigma Cipta Caraka (SCC) dan korupsi PT Taspen.
"Rekan-rekan kan bisa lihat setiap hari ada saksi-saksi yang dipanggil di beberapa perkara, artinya kami saat ini tidak ada menangani perkara Pak Hasto saja," kata Asep, Jumat (10/1/2025).
"Kami menangani beberapa perkara yang lain, misalkan perkara malam ini SCC itu kan juga sedang running, sedang jalan.
Kemarin juga konpers (kasus) Taspen itu juga sedang berjalan.
Jadi tidak hanya perkara Pak Hasto, banyak perkara yang sedang kita tangani."
Megawati menyebut KPK "kurang kerjaan" saat berpidato dalam peringatan HUT ke-52 PDIP di Sekolah Partai PDIP, Jakarta Selatan, Jumat (10/1/2025).
Dalam pidatonya, putri presiden pertama RI tersebut meminta KPK bertindak adil.
"Kenapa kok yang diubek-ubek Hasto terus?
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.