Berita Kutim Terkini
BKPSDM Kutai Timur Sebut 300 Peserta Lolos Seleksi PPPK Tahap 2
Sebanyak 3.700 peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Kutai Timur dinyatakan lulus pada tahap pertama
Penulis: Mir | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Sebanyak 3.700 peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Kutai Timur dinyatakan lulus pada tahap pertama.
Sementara, pada tahap dua, sekitar 300 peserta lolos seleksi tersebut.
Meski begitu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutai Timur, Misliansyah mengatakan, terdapat perubahan status pada 309 peserta PPPK.
Sehingga, BKPSDM saat ini tengah melakukan verifikasi dan evaluasi data peserta seleksi Tahap Kedua.
"Perubahan status ini terjadi karena beberapa peserta meninggal dunia, mengundurkan diri, atau mencapai batas usia pensiun," jelasnya, Minggu (12/1/2025).
Namun, lanjut Misliansyah, jika proses ini berjalan sesuai jadwal, maka Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK Tahap Kedua dapat diterbitkan pada awal Juli 2025.
Baca juga: Tawaran Baru Mendikdasmen untuk Supriyani Usai Tidak Lulus PPPK 2024, Daftar Jalur Khusus
Baca juga: Guru Supriyani Gagal jadi PPPK padahal Dijanjikan Mendikdasmen, Disdik Konsel Ungkap Sebabnya
Untuk itu, ia menekankan pentingnya akurasi dalam proses verifikasi. Hal ini dilakukan agar data yang disampaikan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) dapat diproses tanpa kendala.
"Kami berupaya memastikan semua tahapan seleksi ini berjalan dengan transparan dan tepat waktu," ujarnya.
Terlebih, selama proses seleksi dan pengangkatan PPPK berlangsung, tenaga honorer daerah atau yang kerap disebut Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) Kutai Timur tetap mempertahankan status mereka sebagai pegawai non-ASN.
Dengan begitu, menurutnya, kebijakan ini bertujuan untuk menjaga keberlangsungan pelayanan publik di berbagai sektor.
"TK2D tetap menjadi bagian penting dalam mendukung operasional pemerintahan, khususnya di bidang pelayanan kepada masyarakat," ungkapnya.
Ia juga mengatakan, dengan adanya ribuan formasi PPPK, pemerintah Kabupaten Kutai Timur berharap dapat memenuhi kebutuhan sumber daya manusia yang profesional dan kompeten.
Namun, ia juga mengingatkan untuk tetap memastikan kelengkapan administrasi peserta dan menyesuaikan data dengan kebutuhan organisasi.
Untuk itu, ia berharap, seleksi PPPK ini menjadi solusi bagi permasalahan tenaga kerja di Kutai Timur.
Baca juga: Pengadaan Formasi Tenaga Honor non ASN PPPK Balikpapan Diperpanjang
Sebab, pengangkatan PPPK secara bertahap tidak hanya mengatasi kebutuhan pegawai di sektor pemerintahan, tetapi juga menciptakan stabilitas tenaga kerja bagi masyarakat setempat.
"Jika seluruh tahapan berjalan lancar, maka Kabupaten Kutai Timur akan mendapatkan tambahan tenaga profesional yang mampu mendukung program pembangunan daerah. Langkah ini menjadi bagian dari upaya kita untuk memperkuat layanan publik di Kutai Timur ke depannya," pungkasnya. (Ardiana)
BKPSDM Kutim
PPPK
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
TribunKaltim.co
kaltim.tribunnews.com
Wabup Kutim Mahyunadi Kunker ke Sangkulirang, Tinjau Pasar dan Pelabuhan Pasca Kebakaran |
![]() |
---|
Kutim Dapat 3 Surat Cinta dari KLHK Soal Sampah, DLH Ambil Tindakan Pengelolaan |
![]() |
---|
DLH Sebut Produksi Sampah di Kutim Capai 81.915 Ton Per Tahun, 50 Persen dari Sangatta |
![]() |
---|
Kampung Beragam dan Bank Sampah Jadi Andalan Sangatta Utara Kutim Atasi Masalah Sampah |
![]() |
---|
Puncak MTQ ke-45 Kaltim di Sangatta Dimeriahkan Band Wali, Kafilah Kutai Timur Juara Umum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.