Berita Nasional Terkini

Kadisnakertrans Sumsel jadi Tersangka, Palak Perusahaan untuk Urus Izin K3, Reaksi Serikat Buruh

Deliar Marzoeki, kepala Disnakertrans Sumsel resmi dijadikan tersangka, palak perusahaan untuk urus izin K3.

nstagram @palembang.terciduk_id dan Sripoku.com
Deliar Marzoeki Kadisnakertrans Sumsel kena OTT dan ditetapkan jadi tersangka, palak perusahaan untuk urus izin K3 

TRIBUNKALTIM.CO - Deliar Marzoeki, kepala Disnakertrans Sumsel resmi dijadikan tersangka, palak perusahaan untuk urus izin K3.

Kepala Disnakertrans Sumsel ditetapkan sebagai tersangka bersama AL yang merupakan staf pribadinya.

Setelah menetapkan tersangka, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, Hutamrin membeberkan modus kejahatan yang dilakukan oleh Deliar dan AL.

Menurut Hutamrin, Kadisnakertrans Sumsel melakukan provokasi ke sejumlah perusahaan untuk penerbitan sertifkat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Baca juga: Sosok Deliar Marzoeki Kadisnakertrans Sumsel, Viral Videonya saat Kena OTT, Ada Uang di Bawah Meja

Kadisnakertrans Sumsel meminta sejumlah uang kepada perusahaan agar sertifikat K3 tersebut dapat dikeluarkan.

"Kadisnakertrans kembali merekomendasikan salah satu perusahaan K3 sebagai jasa penilai untuk melakukan penilaian layak dan tidak layak perusahaan ini untuk mendapatkan sertifikat," katanya. 

Video viral Deliar Marzoeki Kadisnakertrans Sumsel kena OTT.
Video viral Deliar Marzoeki Kadisnakertrans Sumsel kena OTT. (nstagram @palembang.terciduk_id dan Sripoku.com)

Setelah itu, Kadisnakertrans Sumsel mengancam dan memaksa perusahaan ataupun investor uuntuk menyerahkan uang.

" Dan uang tersebut ditampung disalah satu rekening perusahaan atau pihak penilai di jasa K3," katanya.

"Kemudian uang tersebut dikirimkan ke salah satu rekening atas persetujuan dari pada kepala dinas dengan jumlah tertentu yang sudah kita dapatkan, namun nanti realnya secara alat bukti yang sah akan diumumkan setelah kami melakukan penyidikan lanjutan," bebernya. 

Ditambahkannya, uang tersebut dipakai oleh kepala dinas untuk dialihkan lagi ke rekening lainnya.

"Kami akan menelusuri jumlah uangnya, kemudian alirannya kemana," tukasnya.

Selanjutnya pihak penyidik sedang mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi dan didukung keterangan ahli, alat bukti surat, elektronik,

 "Kita bekerja Maksimal mengumpulkan barang bukti yang ada nantinya akan menyita lainnya untuk mendukung pembuktian akan terus dilaksanakan," tutupnya.

Ditetapkan Jadi Tersangka

Sebelumnya, setelah terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang pada Jumat (10/1/2025) siang.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved