Pendidikan

Kapan Pendaftaran KIP Kuliah 2025 Dimulai? Berikut Syarat dan Benefitnya

Kapan pendaftaran KIP Kuliah 2025 dimulai? Berikut syarat dan benefit yang didapatkan penerima.

kip-kuliah.kemdikbud.go.id
KIP Kuliah. Kapan pendaftaran KIP Kuliah 2025 dimulai? Ini syarat dan benefitnya 

TRIBUNKALTIM.CO - Kapan pendaftaran KIP Kuliah 2025 dimulai? Berikut syarat dan benefit yang didapatkan penerima.

Berdasarkan pada pendaftaran KIP Kuliah 2024, biasanya dibuka H-1 pembukaan pendaftaran jalur masuk perguruan tinggi.

Jika mengacu pada jadwal tersebut, pendaftaran SNBP 2025 akan dibuka pada 4 Februari 2025.

 Sehingga kemungkinan pendaftaran KIP Kuliah 2025 dibuka pada 3 Februari 2025. 

Baca juga: Tabiat Agus Buntung Tersangka Rudapaksa, Pernah Nunggak Bayar UKT Padahal Dapat Bantuan KIP Kuliah

Syarat Daftar KIP Kuliah 2025

KIP Kuliah
KIP Kuliah (kip-kuliah.kemdikbud.go.id)

Melansir laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id, persyaratan untuk mendaftar Program KIP Kuliah adalah sebagai berikut:

Penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid;

Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah;

Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus  pada tahun berjalan  dengan  potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP atau  memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos;

Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.

Jenis Bantuan KIP Kuliah 2025

Jika bantuan KIP Kuliah 2025 tidak mengalami perubahan dari besaran bantuan KIP Kuliah 2024 lalu, maka rincian biaya pendidikan yang bakal diperoleh mahasiswa penerima KIP Kuliah adalah sebagai berikut:

1. Untuk program studi (prodi) berakreditasi A, mahasiswa bisa mendapatkan biaya pendidikan maksimal Rp 12 juta per semester khusus untuk prodi bidang Kedokteran dan maksimal 8 juta untuk prodi non-kedokteran.

2. Prodi terakreditasi B bisa mendapatkan maksimal Rp 4 juta.

3. Prodi terakreditasi C bisa mendapatkan maksimal Rp 2,4 juta.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved