Pendidikan
Kapan Pendaftaran KIP Kuliah 2025 Dimulai? Berikut Syarat dan Benefitnya
Kapan pendaftaran KIP Kuliah 2025 dimulai? Berikut syarat dan benefit yang didapatkan penerima.
4. Mahasiswa dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
5. Masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil 3 (tiga) Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) yang ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
6. Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan.
7. Jika calon penerima tidak memenuhi salah satu dari kriteria di atas, maka dapat tetap mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah Merdeka selama memenuhi persyaratan miskin/rentan miskin sesuai dengan ketentuan, yang dibuktikan dengan:
- Bukti pendapatan kotor gabungan orangtua/wali paling banyak Rp 4.000.000 setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orangtua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp 750.000;
- Bukti keluarga miskin dalam bentuk Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah, minimum tingkat desa/kelurahan untuk menyatakan kondisi suatu keluarga yang termasuk golongan miskin atau tidak mampu.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hanya 7 Calon Mahasiswa Ini yang Bisa Daftar KIP Kuliah 2025"
Informasi selengkapnya terkait pendaftaran KIP Kuliah 2025 dapat dilihat melalui situs https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.
Artikel ini telah tayang di Syarat Daftar KIP Kuliah 2025, Kapan Pendaftaran Dibuka?
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.