Berita Paser Terkini

Komisi II DPRD Paser Bahas Masalah Zonasi Sistem PPDB Tingkat SLTA ke DPRD Provinsi Kaltim 

Ketua Komisi II DPRD Paser, Sukran Amin mengatakan pihaknya ingin menyelesaikan masalah sistem zonasi dalam PPDB

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Nur Pratama
HO/Humas DPRD Paser
Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser, Sukran Amin beserta rombongan saat kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Kaltim pada 9 Januari lalu dalam rangka membahas masalah pendidikan. 

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser membahas isu-isu penting pendidikan ke DPRD Provinsi Kaltim. 

Kunjungan kerja yang dilakukan DPRD Paser pada 9 Januari lalu itu, membahas mengenai penerapan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SLTA di Paser yang menjadi kewenangan Provinsi Kaltim serta hal lainnya terkait kemajuan pendidikan di Kabupaten Paser. 

Ketua Komisi II DPRD Paser, Sukran Amin mengatakan pihaknya ingin menyelesaikan masalah sistem zonasi dalam PPDB. 

Baca juga: DPRD Kaltim Minta Proses Hukum Kasus Muara Kate Paser Tetap Jalan

"Dalam meningkatkan akses layanan pendidikan, penerimaan peserta didik baru harus berjalan secara objektif, transparan, akuntabel, non diskriminatif dan berkeadilan," terang Sukran, Minggu (12/1/2025). 

Selain itu, pemerintah juga harus menjamin ketersediaan dan kesiapan satuan pendidikan sekolah negeri. 

"Utamanya memberikan layanan pendidikan berkualitas, dengan menjamin pemerataan akses dan mutu pendidikan yang berkeadilan pada setiap wilayah yang ditetapkan mendekati tempat tinggal peserta didik," tandasnya. 

Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Paser, Burhanudin mengatakan pemerintah juga harus memastikan terpenuhinya tenaga pendidik dan kependidikan yang kompeten. 

Hal tersebut, juga harus didukung dengan sarana dan prasarana memadai, sehingga dapat digunakan bersama oleh setiap satuan pendidikan. 

"Ada empat hal yang menjadi tujuan zonasi, salah satunya satuan pendidikan setara secara kualitas, baik sekolah swasta seperti Madrasah Aliyah (MA) yang ada dibawah naungan Kemenag maupun negeri dibawah naungan Diknas provinsi," tandasnya. 

Hal senada juga disampaikan Anggota Komisi II DPRD Paser, Nurhayati dengan mencontohkan salah satu sekolah swasta di Kota Balikpapan diakomodir oleh Perwali sehingga bisa mendapat bantuan dari Diknas Provinsi Kaltim. 

Selain itu, Ia juga menyampaikan aspirasi dari pengawas sekolah agar perlunya dibangun kantor Cabang Pengawas SMA di Kabupaten Paser.  

"Mungkin sistem atau pola zonasi perlu  kejelasan, karena ada kejadian masyarakat yang bertetangga, satu bisa masuk sekolah tersebut dan satunya tidak bisa sementara berada di wilayah yang sama," pungkasnya. 

Sekedar diketahui, dalam kunjungan kerja tersebut dipimpin Ketua Komisi II DPRD Paser, Sukran Amin didampingi anggota Komisi II DPRD Paser Basri, M Nasir, Lasminah, Agus Tosa, Burhanudin, Acong Asfiyek dan Nurhayati yang diterima Kabag Fasilitasi Pengawasan dan Penganggaran Sekretariat DPRD Provinsi Kaltim, Abdul Razak. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved