Berita Nasional Terkini

Tugas Raline Shah Usai Dilantik Meutya Hafid jadi Staf Khusus di Kementerian Komdigi

Berikut tugas Raline Shah usai dilantik Meutya Hafid jadi Staf Khusus di Kementerian Komdigi.

Kompas.com/Firda Janati dan Instagram Raline Shah
Raline Shah, artis cantik yang dilantik Meutya Hafid jadi Staf Khusus di Kementerian Komdigi 

Berdasarkan Pasal 70 Peraturan Presiden Nomor 140 Tahun 2024 tentang Organisasi Kementerian Negara, staf khusus mempunyai tugas memberikan saran dan pertimbangan kepada Menteri Koordinator atau Menteri sesuai penugasan Menteri Koordinator atau Menteri.

Adapun penugasan yang diberikan oleh Menteri Koordinator atau Menteri sebagaimana dimaksud itu merupakan penugasan yang bersifat khusus selain bidang tugas unsur-unsur organisasi Kementerian Koordinator atau Kementerian.

Daftar Pejabat Komdigi

Berikut daftar eselon I yang dilantik Menkomdigi Meutya Hafid:

- ⁠Sekretaris Jenderal: Ismail

- ⁠⁠Direktur Jenderal Infrastruktur Digital: Wayan Toni S.

- ⁠⁠Direktur Jenderal Teknologi Pemerintahan Digital: Mira Tayyiba

- ⁠⁠Direktur Jenderal Ekosistem Digital: Edwin Hidayat Abdullah

- ⁠⁠Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital: Alexander Sabar

- ⁠⁠Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media: Fifi Aleyda Yahya

- Inspektur Jenderal: Arief Tri Hardiyanto

Staf ahli Komdigi yang dilantik antara lain:

- Staf Ahli bidang Sosial, Ekonomi, dan Budaya Raden Wijayakusuma Wardhana

- Staf Ahli bidang Komunikasi dan Media Massa Molly Prabawati

- Staf Ahli bidang Teknologi Mohammad Hadiana 

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved