Berita Nasional Terkini
Soal Isu Sekjen PDIP Hasto Tidak Ditahan karena Megawati Telepon Prabowo, Ketua KPK Angkat Bicara
Soal isu Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tidak ditahan karena Megawati telepon Prabowo, Ketua KPK angkat bicara.
TRIBUNKALTIM.CO - Soal isu Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tidak ditahan karena Megawati telepon Prabowo, Ketua KPK angkat bicara.
Senin (13/1/2025), Hasto menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 3,5 jam di KPK.
Namun, setelah Hasto tidak langsung ditahan oleh KPK, padahal status Sekjen PDIP itu adalah tersangka.
Baca juga: Senyum Hasto Kristiyanto Usai Tidak Ditahan, KPK Mengaku Belum Perlu Menahan Sekjen PDIP
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengaku belum mendengar kabar soal Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menelepon Presiden RI Prabowo Subianto supaya Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tidak ditahan usai pemeriksaan pada Senin , 13 Januari 2025.
"Saya tidak mendengar soal kabar itu ya, sampai dengan kemarin saya hanya mendengarkan laporan dan membaca berita bahwa sekian-sekian itu datang, kemudian ada pemeriksaan, setelah itu saya baca-baca lagi berita berita aja," kata Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (14/1/2025).
Komisaris jenderal polisi itu meminta awak media bertanya langsung kepada pihak yang memiliki informasi tersebut.
"Jadi sebaiknya ditanyakan sama yang informasi itu, apakah memang betul seperti itu. Kalau dari sini sih enggak (ada informasi Mega telepon Prabowo). Dari sini enggak ada," ujar Setyo.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, membantah isu yang mengungkapakn bahwa Hasto tidak ditahan KPK karena Megawati menghubungi Prabowo.
Dasco mengaku banyak pihak yang menanayakan dirinya mengenai isu tersebut.
Ditegaskan Dasco, proses hukum sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum, termasuk KPK.
"Ada beberapa pihak yang menanyakan hal serupa tetapi menurut saya bahwa kewenangan dalam penegakan hukum kan memang oleh KPK," tegas Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/1/2025).
Dasco mengatakan, hal-hal yang berkaitan dengan penegakan hukum sepenuhnya merupakan kewenangan institusi penegak hukum itu sendiri.
Atau dengan kata lain, tidak ada kaitan dengan Prabowo ataupun Partai Gerindra.
"Sehingga apa yang mungkin ditanyakan atau yang terjadi hari ini tentunya sudah melalui proses proses yang terjadi di sana," ucapnya.
"Sehingga kalau ada pertanyaan tidak ada hubungannya dengan Pak Prabowo atau Gerindra," pungkas Dasco.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.