Berita Nasional Terkini
Terjawab Sudah Kenapa Hasto Tak Ditahan KPK, Setyo Pastikan Bukan Karena Telepon Prabowo atau Mega
Terjawab sudah kenapa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tak ditahan, KPK pastikan bukan gara-gara telepon Prabowo atau Megawati.
TRIBUNKALTIM.CO - Terjawab sudah kenapa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tak ditahan, KPK pastikan bukan gara-gara telepon Prabowo atau Megawati.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto membantah kabar yang menyebutkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tak ditahan KPK karena adanya intervensi dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri melalui telepon ke Presiden RI Prabowo Subianto.
"Saya justru tidak mendengar kabar itu," kata Setyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (14/1/2025).
Setyo mengatakan, ia hanya mengetahui bahwa Hasto sedang diperiksa penyidik.
Baca juga: Diperiksa KPK Sebagai Tersangka Kasus Harun Masiku, Hasto Anggap Bagian dari Perjuangan PDIP
Namun, ia menegaskan, tidak ada arahan untuk tidak melakukan penahanan terhadap Hasto.
"Sampai dengan kemarin saya hanya mendengar laporan dan membaca berita bahwa pukul 09.00 sekian dia (Hasto) datang, kemudian ada pemeriksaan. Setelah itu saya baca lagi berita-berita aja, jadi sebaiknya ditanyakan ke yang (bikin) informasi itu. Dari sini sih enggak (intervensi agar Hasto tak ditahan)," ujarnya.
Hasto Kristiyanto diketahui telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan eks kader PDI-P, Harun Masiku.
Dalam pemeriksaan tersebut, Hasto berada di KPK selama 3,5 jam.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, penyidik tidak melakukan penahanan lantaran masih membutuhkan waktu untuk memeriksa beberapa saksi yang belum hadir.
"Yang bersangkutan (Hasto Kristiyanto) tidak dilakukan penahanan hari ini karena penyidik masih membutuhkan waktu untuk memeriksa beberapa saksi yang masih belum hadir," kata Tessa di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (13/1/2025).
Tessa mengatakan, penyidik masih membutuhkan keterangan dari beberapa saksi yang belum hadir, yaitu kader PDIP Saeful Bahri, Anggota DPR dari Fraksi PDIP Maria Lestari, dan beberapa saksi lainnya.
"Jadi penyidik menilai belum diperlukan dilakukan penahanan dan tentunya bila penyidik dan jaksa penuntut umum sepakat berkas siap dilimpahkan maka proses tersebut akan dilanjutkan," ujarnya, seperti dilansir Kompas.com.

Hasto Sebut Pemeriksaannya Bagian dari Perjuangan
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (13/1/2025).
Hasto Kristiyanto meminta semua kader dan anggota PDIP tetap tenang meski ia diperiksa oleh KPK.
Hasto mengeklaim, pemeriksaan yang ia jalani merupakan bagian dari perjuangan partai sejak lama.
"Kami mohon doanya dan kami mengimbau kepada seluruh simpatisan, anggota, dan kader partai untuk tetap tenang," kata Hasto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Senin (13/1/2025).
Hasto mengaku bakal memberikan keterangan sebaik-baiknya kepada penyidik.
Namun, ia meminta pimpinan KPK untuk mempertimbangkan gugatan praperadilan yang sedang ia ajukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Permintaan itu disampaikan lewat sepucuk surat yang akan diberikan oleh kuasa hukum Hasto kepada para pimpinan KPK.
"Apakah surat yang kami sampaikan tersebut nantinya berkaitan dengan pemeriksaan saya akan tetap dilanjutkan, atau pimpinan KPK mengambil suatu kebijakan untuk mengikuti seluruh proses praperadilan. Kami serahkan hal tersebut kepada pimpinan KPK," kata Hasto.
Hasto mengatakan, pihaknya percaya bahwa mekanisme dan prosedur hukum akan ditempuh dengan sebaik-baiknya dengan prinsip asas praduga tak bersalah.
Ia juga menegaskan siap menghadapi kasus suap yang disangkakan kepada dirinya, baik secara formal maupun materiil.
"Berkaitan dengan apa yang terjadi terhadap kasus saya, sepenuhnya baik secara formal maupun materil kami telah siap," ucap Hasto, seperti dilansir Kompas.com.
Diketahui, Hasto diperiksa penyidik KPK pada Senin hari ini sebagai tersangka kasus suap Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR dan perintangan penyidikan eks kader PDIP Harun Masiku.
Dalam kasus ini, Hasto diduga memberikan uang suap kepada eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan agar kader PDIP Harun Masiku menjadi anggota DPR lewat mekanisme PAW.
Selain itu, Hasto juga diduga merintangi penyidikan terhadap Harun Masiku yang telah buron sejak 2020.
Baca juga: Hasto Kristiyanto Diperiksa Hari Ini, Sekjen PDIP Pastikan Hadir, Peluang KPK Menang Praperadilan
Semenjak saat itu, PDIP kerap menyebut bahwa penetapan Hasto sebagai tersangka bermuatan politis.
Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy mengatakan, partainya beranggapan seperti itu karena merasa proses hukum yang dilakukan KPK terhadap kasus Harun Masiku tidak berfokus pada substansi utama, yakni mengejar Harun Masiku yang masih buron.
"Kenapa kami selalu sampaikan ini politis? Kami melihat fokus KPK seharusnya mencari buron Harun Masiku. Tetapi, fokus itu berubah dengan memanggil serta memeriksa Mas Hasto tanpa kejelasan mau apa, dan terkesan seperti teror," ujar Ronny saat dihubungi Kompas.com pada 29 Desember 2024.
Ronny juga menyoroti bocornya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sebelum KPK resmi mengumumkan Hasto sebagai tersangka.
Menurut dia, hal tersebut sengaja dilakukan untuk membuat publik menyoroti penetapan tersangka Hasto.
"Proses pemanggilan ini sendiri selalu diwarnai drama. Bahkan kebocoran SPDP terakhir ini juga seperti drama politik yang diciptakan KPK untuk memframing agar viral," katanya.
Lebih lanjut, Ronny menilai kasus Harun Masiku kerap muncul setiap kali ada dinamika tertentu.
Dia pun mengaitkan penetapan tersangka terhadap Hasto dengan sikap kritis Sekjen PDIP itu terhadap penyalahgunaan kekuasaan dan pelanggaran konstitusi.
"Kasus HM (Harun Masiku) ini selalu timbul tenggelam seiring angin politik. Ketika Sekjen bersuara kritis, maka dipanggil soal HM. Terakhir, ketika partai secara tegas mengambil sikap terhadap kader yang dianggap merusak konstitusi dan demokrasi, beliau langsung ditersangkakan. Ini semua sangat kental politisasinya," ujar Ronny.
Sebelumnya, Juru Bicara PDIP, Guntur Romli, menyatakan bahwa Hasto Kristiyanto akan mengungkap informasi dan video terkait skandal yang melibatkan petinggi negara dan elite politik di Indonesia.
Pengungkapan ini merupakan bentuk perlawanan terhadap tuduhan kriminalisasi yang dialami Hasto terkait kasus Harun Masiku.
“Betul (akan diungkap ke publik). Sebagai perlawanan. Bukan serangan balik, tapi sebagai perlawanan terhadap kriminalisasi,” ujar Guntur kepada Kompas.com pada 27 Desember 2024.
Namun, Guntur mengungkapkan bahwa Hasto telah menitipkan dokumen penting terkait video dugaan skandal yang melibatkan petinggi negara kepada pengamat militer, Connie Rahakundini Bakrie.
Lebih lanjut, Guntur mengeklaim bahwa dokumen dan video yang dimiliki Hasto mencakup skandal korupsi, penyalahgunaan kekuasaan, serta penggunaan alat negara untuk kepentingan politik pribadi para petinggi negara.
Baca juga: Soal Siapa Pengganti Hasto Kristiyanto sebagai Sekjen PDIP, Begini Jawaban Ahok BTP
“Jadi membunuh karakter lawan politik dengan kasus hukum, kemudian penyalahgunaan petinggi penegak hukum untuk menyelesaikan masalah pribadi anak penguasa. Kemudian bukti-bukti perpanjangan tiga periode, pengambilalihan partai-partai politik dengan kasus-kasus hukum dan lain-lain,” ujarnya.
Pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie pun membenarkan menyimpan sejumlah dokumen dalam berbagai bentuk yang diduga berisi informasi mengenai dugaan skandal sejumlah pejabat dalam negeri.
Dokumen itu disebut dititipkan oleh Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.
"Betul. Silakan cek Instagram saya, karena itu sumber beritanya. Saya yang sampaikan," kata Connie saat dihubungi Kompas.com pada 30 Desember 2024.
Menurut Connie, berbagai dokumen itu dititipkan ketika dia pulang ke Jakarta dan dibawa ketika kembali ke Rusia.
Kemudian, Guntur menyinggung soal upaya menutup isu soal pemberitaan Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) melalui penggeledahan di rumah Hasto pada 7 Januari 2025.
“Penggeledahan rumah Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto oleh KPK di Bekasi, bagi kami, adalah upaya untuk mengalihkan isu dari pengumuman OCCRP yang menempatkan Presiden Joko Widodo sebagai finalis pemimpin terkorup di dunia tahun 2024,” kata Guntur saat itu.
Hal senada diungkapkan Juru Bicara PDIP Chico Hakim yang menilai bahwa penggeledahan oleh KPK hanya sebatas drama dan mengalihkan isu-isu besar lain yang muncul.
Sebab, Hasto sudah berstatus sebagai tersangka dan KPK sudah memeriksa saksi-saksi terkait dugaan suap serta perintangan penyidikan yang dituduhkan.
“Soal penggeledahan ini kan sebenarnya ini drama aja. Karena kan sebenarnya Pak hasto sendiri sudah jadi tersangka. Sudah ada pemeriksaan terhadap orang-orang lain juga di sekitar beliau,” kata Chico.
“Dan ini menurut kami bisa jadi karena pengalihan isu dari kasus-kasus yang sebenarnya lebih besar untuk dibicarakan dan ditindaklanjuti, termasuk juga mungkin masuknya Presiden Joko Widodo dalam list atau daftar pemimpin dunia paling terkorup,” ujarnya lagi.
Barang yang disita dinilai tak logis Masih terkait penggeledahan, Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy menilai tidak logis penyidik menggunakan koper besar padahal hanya menyita satu buku catatan kecil dan USB atau flashdisk dari rumah Hasto.
"Terkait dengan pertanyaan apa isi koper yang dibawa oleh penyidik KPK dari rumah klien kami, kami tidak mengetahui apakah itu ada isinya atau kosong. Karena, menurut kami, sangat tidak logis untuk menyimpan satu buku catatan kecil dan satu buah USB ke dalam satu koper besar," ujar Ronny kepada Kompas.com pada 8 Januari 2025.
"Klien kami juga tidak pernah merasa memiliki atau menggunakan USB yang disita oleh KPK tersebut,” katanya lagi.
Ronny menjelaskan, buku catatan yang disita dari rumah Hasto di Bekasi itu merupakan milik staf Hasto, Kusnadi.
Sedangkan dari penggeledahan di rumah Hasto di Kebagusan, tidak ada barang yang disita.
"Sebagaimana tertuang dalam berita acara penggeledahan yang kami terima dan ditulis dengan huruf tebal sebagai berikut: Dalam proses penggeledahan tidak ditemukan barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana sebagaimana dimaksud diatas dan tidak ada barang bukti yang diambil oleh penyidik dalam penggeledahan ini,” ujarnya.
Ditarget ditahan sebelum Kongres 2025 Dalam kesempatan berbeda, Ronny mengaku bahwa tim hukum PDIP mendapatkan informasi bahwa Hasto Kristiyanto sudah ditarget untuk ditahan sebelum Kongres PDIP tahun 2025.
“Kami mendengar informasi bahwa Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto ditargetkan akan ditahan sebelum Kongres PDI Perjuangan yang akan berlangsung dalam waktu dekat,” kata Ronny saat jumpa pers di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat pada 9 Januari 2025.
Dia menjelaskan, penahanan Hasto bertujuan untuk mengganggu proses konsolidasi partai.
Selain itu, untuk menekan partai berlambang banteng moncong putih agar tidak lagi bersuara kritis terhadap perusakan demokrasi dan konstitusi oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dan aparaturnya di penghujung kekuasaan.
“Semua proses sejak dari pemanggilan, penyitaan properti pribadi, pentersangkaan, dan penggeledahan kediaman Sekjen Hasto Kristiyanto kami nilai tidak menunjukkan upaya yang murni demi penegakan hukum,” ujar Ronny.
“Tetapi, merupakan bagian dari rangkaian operasi politik dengan target mengganggu, mengawut-awut, internal partai jelang Kongres,” katanya lagi.
Ronny pun menyerukan agar semua kader, simpatisan, dan keluarga besar PDIP tetap solid di bawah kepemimpinan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.
Serta, tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang hendak merusak partai.
“PDI Perjuangan akan terus mengikuti dan menghormati proses hukum dengan tetap mengikuti hukum acara pidana yang ada,” ujarnya. (*)
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.