Berita Kukar Terkini
Pengedar di Anggana Kukar Tertangkap Basah Miliki Sabu 1,02 Gram saat Digerebek Polisi
Bermodal informasi dari masyarakat yang resah akan peredaran barang haram di sekitar mereka, tim Unit Reskrim Polsek Anggana bergerak cepat
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,TENGGARONG – Upaya tak kenal lelah Polsek Anggana dalam memerangi peredaran narkotika kembali membuahkan hasil.
Rabu (8/1/2025) di Desa Sungai Meriam, Kecamatan Anggana, berubah mencekam ketika polisi menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi transaksi narkotika.
Bermodal informasi dari masyarakat yang resah akan peredaran barang haram di sekitar mereka, tim Unit Reskrim Polsek Anggana bergerak cepat.
"Tepat pukul 12.00 WITA, kami menangkap seorang pria berinisial MR (31), warga Desa Sungai Meriam, yang terbukti mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu," ujar Kapolsek Anggana, AKP Akhmad Wira Taryudi, Rabu (15/1/2025).
Penggeledahan di kediaman MR membongkar praktik kotor yang selama ini terselubung. Polisi menemukan tiga bungkus plastik bening berisi sabu-sabu dengan berat kotor 1,02 gram dan berat bersih 0,12 gram.
Baca juga: Simpan 87,31 Gram Sabu, Satresnarkoba Polres Berau Tangkap 2 Pengedar
Baca juga: Pria di Balikpapan Ditangkap Dugaan Kepemilikan Sabu, Barang Bukti 4 Paket Sabu Seberat 4,33 Gram
Tak hanya itu, sejumlah barang bukti pendukung juga berhasil diamankan, termasuk 4 bungkus plastik klip kecil, 1 unit handphone Oppo, 1 bungkus rokok kosong Dunhill.
Kemudian, uang tunai Rp150.000, 1 korek gas Tokai, 1 pipet kaca, 1 sendok sabu dari sedotan plastik, dan 1 jaket parasut merah.
Kapolsek mengatakan, seluruh barang bukti tersebut kini diamankan di Polsek Anggana sebagai barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.
Ia menegaskan bahwa pelaku akan dijerat Pasal 114 Ayat (1) jo Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Hukuman berat menanti sebagai peringatan keras bagi siapa saja yang mencoba merusak generasi bangsa melalui peredaran narkotika.
“Ini bukti nyata bahwa kami tidak akan mundur dalam memberantas narkotika di wilayah hukum kami. Kami mengajak masyarakat untuk terus bekerja sama dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan,” ujar Kapolsek.
Baca juga: Seorang Pria Diduga Pengedar Sabu Diamankan Polresta Samarinda, Barang Bukti Uang Tunai Rp 56 Juta
Dengan keberhasilan ini, Polsek Anggana kembali menegaskan bahwa mereka adalah garda terdepan dalam menciptakan lingkungan bebas narkotika. (*)
| APBD Kukar Diproyeksi Anjlok Pada 2027, Pemkab Andalkan Kolaborasi Pembangunan |
|
|---|
| Akibat Kenaikan BBM Beban Distribusi Naik, Agen LPG di Kukar Siap Ajukan Penyesuaian Harga |
|
|---|
| Harga LPG Non-Subsidi Naik Mendadak, Agen di Kukar Pastikan Stok Aman |
|
|---|
| Musrenbang Kukar 2027, Bupati Aulia Rahman Basri Tekankan Penyatuan Usulan dan Arah Pembangunan |
|
|---|
| Lapas Tenggarong Deklarasi Zero Halinar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan HP Ilegal |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250115-pengedar-sabu-diamankan.jpg)