Berita Nasional Terkini
Libur Sekolah Ramadhan 2025 Sudah Disepakati Pemerintah, Tinggal Tunggu Pengumuman Resmi
Libur sekolah Ramadhan 2025 sudah disepakati pemerintah, Mendikdasmen: Tinggal tunggu Surat Edaran bersama 3 menteri.
TRIBUNKALTIM.CO - Libur sekolah Ramadhan 2025 sudah disepakati, Mendikdasmen: Tinggal tunggu Surat Edaran bersama 3 menteri.
Pemerintah sudah menyepakati rencana libur Ramadhan 2025 di sekolah.
Tinggal tunggu surat edaran lalu diumumkan secara resmi.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyampaikan jika keputusan libur sekolah saat Ramadhan sudah disepakati dan saat ini masih menunggu Surat Edaran (SE) bersama.
Baca juga: Jadwal Puasa Ramadhan 2025 Menurut Muhammadiyah dan Kalender Kemenag, Libur Sekolah Sebulan?
"Sudah kita bahas tadi malam lintas kementerian, tetapi nanti pengumumannya tunggu sampai ada SE bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Agama, serta Kementerian Dalam Negeri. Tunggu sampai surat edarannya keluar, mudah-mudahan dalam waktu singkat," kata Mendikdasmen Abdul Mu'ti saat ditemui usai menghadiri Tanwir 1 Aisyiyah di Jakarta, dilansir dari laman Antara, Rabu (16/1/2025).
3 Kementerian sepakat, tinggal pengumuman saja
Mendikdasmen Abdul Mu'ti mengatakan ada tiga kementerian sepakat jika ada libur sekolah saat Ramadhan 2025.
Namun ia meminta masyarakat harap sabar sebab kini hanya tinggal menunggu pengumuman resmi.
"Intinya sudah kami bicarakan dalam rapat koordinasi lintas kementerian dan sudah ada kesepakatan, isinya bagaimana, kita tunggu sampai pada waktunya kita umumkan," ujar Mendikdasmen.
Sebelumnya, Mendikdasmen Abdul Mu'ti mengatakan ada sejumlah usulan dari masyarakat terkait libur sekolah saat Ramadhan.
Ia menyebut kegiatan anak-anak selama libur akan diisi dengan kegiatan-kegiatan keagamaan yang diselenggarakan di masyarakat.
Ia sempat menjelaskan ada 3 usulan dari masyarakat. Pertama, libur sekolah selama satu bulan full.
"Yang kedua, itu paro-paro (setengah-setengah). Artinya, ada sebagian. Biasanya, kalau yang berlaku sekarang, awal Ramadhan itu libur, jadi misalnya tiga hari atau dua hari menjelang Ramadhan sampai misalnya empat hari atau lima hari Ramadhan pertama libur. Kemudian, habis itu masuk seperti biasa. Kemudian nanti biasanya menjelang Idul Fitri juga libur," ungkap Mendikdasmen.
Kemudian ada usulan agar tidak ada libur selama Ramadhan.
Pada intinya, kata dia, semua usulan itu akan dipertimbangkan dalam rapat lintas kementerian.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.