Pendidikan
Cara Daftar Beasiswa LPDP 2025 Tahap 1 yang Sudah Dibuka Lengkap Syarat dan Benefitnya
Seleksi Beasiswa LPDP 2025 Tahap 1 sudah dibuka, ini cara daftar, syarat dan benefitnya.
Penulis: Briandena Silvania Sestiani | Editor: Heriani AM
c. Surat pemberhentian resmi sebelum penandatanganan pernyataan penerima beasiswa.
9. Bagi pendaftar on-going dokter spesialis/subspesialis dapat mendaftar program magister/doktor dengan syarat:
a. Menyelesaikan jenjang studi sebelumnya sebelum penandatanganan pernyataan penerima beasiswa.
b. Menyerahkan ijazah atau surat keterangan lulus sebelum penandatanganan pernyataan.
10. Pendaftar yang pernah menempuh studi tapi tidak menyelesaikan program jenjang sebelumnya dapat mendaftar dengan melampirkan surat pemberhentian.
11. Melampirkan surat rekomendasi yang diterbitkan paling lama 1 tahun dan dikirimkan melalui aplikasi pendaftaran.
12. Bagi PNS wajib melampirkan surat rekomendasi minimal ditandatangani pejabat eselon II.
13. Lulusan Sekolah Kedinasan yang belum menjadi CPNS wajib melampirkan surat keterangan dari instansi terkait.
14. Bagi prajurit TNI wajib melampirkan surat rekomendasi dari pejabat SDM Mabes TNI/TNI AD/TNI AL/TNI AU.
15. Bagi anggota POLRI wajib melampirkan surat rekomendasi dari pejabat SDM Mabes POLRI.
16. Memilih perguruan tinggi dan program studi sesuai ketentuan LPDP.
17. Tidak diperuntukkan untuk kelas:
a. Eksekutif.
b. Khusus.
c. Karyawan.
d. Jarak Jauh.
e. Diselenggarakan bukan di perguruan tinggi induk.
f. Internasional dalam negeri.
g. Diselenggarakan di lebih dari satu negara.
18. Menyetujui surat pernyataan pada aplikasi pendaftaran.
19. Menulis profil diri, termasuk riwayat pendidikan yang tidak diselesaikan.
20. Menulis komitmen kembali ke Indonesia, rencana pasca studi, dan kontribusi di Indonesia.
21. Menulis Proposal Penelitian untuk pendaftar jenjang doktor.
22. Mengisi riwayat publikasi ilmiah, prestasi, dan pengalaman organisasi (jika ada).
Persyaratan Khusus Beasiswa Reguler
1. Batas usia (per 31 Desember tahun pendaftaran):
a. Magister: maksimal 35 tahun.
b. Doktor: maksimal 40 tahun.
c. Dosen tetap (NIDN): maksimal 42 tahun (magister) dan 47 tahun (doktor).
2. IPK minimal:
a. Magister: 3,00 (skala 4,00).
b. Doktor: 3,25 (skala 4,00).
3. Sertifikat Bahasa Inggris:
a. Sertifikat berlaku 2 tahun terakhir.
b. Sertifikasi dari ETS, PTE Academic, atau IELTS.
c. Minimal skor (berdasarkan jenjang dan tujuan).
4. Surat rekomendasi sesuai ketentuan LPDP.
Benefit Beasiswa
1. Dana Pendidikan
a. Dana Pendaftaran
b. Dana SPP/Tuition Fee/Uang Kuliah Tunggal
c. Dana Tunjangan Buku
d. Dana Penelitian Tesis/Disertasi
e. Dana Seminar Internasional
f. Dana Publikasi Jurnal Internasional
2. Dana Pendukung
a. Dana Transportasi
b. Dana Aplikasi Visa
c. Dana Asuransi Kesehatan
d. Dana Kedatangan
e. Dana Hidup Bulanan
f. Dana Lomba Internasional
g. Dana Tunjangan keluarga (khusus Doktor)
h. Dana keadaaan darurat (jika diperlukan)
Jadwal dan Tahapan Seleksi Beasiswa LPDP 2025
Pendaftaran Seleksi
17 Januari – 17 Februari 2025
Seleksi Administrasi
18 Februari – 6 Maret 2025
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi
7 Maret 2025
Pengajuan Sanggah *)
8 – 10 Maret 2025
Pengumuman Hasil Sanggah
24 Maret 2025
Seleksi Bakat Skolastik **)
14 – 28 April 2025
Pengumuman Hasil Seleksi Bakat Skolastik
2 Mei 2025
Seleksi Substansi
6 Mei – 5 Juni 2025
Pengumuman Hasil Seleksi Substansi
19 Juni 2025
Periode Perkuliahan paling cepat
Bulan Juli 2025
*) Sanggah merupakan bentuk klarifikasi Pendaftar atas hasil Seleksi Administrasi dan tidak dapat menggantikan informasi pada dokumen persyaratan yang telah disampaikan saat pendaftaran kepada LPDP
**) Peserta SBS wajib mengikuti Simulasi SBS sesuai jadwal yang ditentukan LPDP
***) Informasi tentang seleksi beasiswa LPDP tahap 2 Tahun 2025 akan kami sampaikan kemudian. Silakan memantau secara berkala pengumuman resmi melalui website dan media sosial LPDP.
Catatan:
Bagi peserta yang mendaftar dengan LoA Unconditional yang sesuai dengan ketentuan LPDP dapat melanjutkan ke tahap Seleksi Substansi tanpa mengikuti Seleksi Bakat Skolastik.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.